Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (3) dan Pasal 60 ayat (2) Perda Kab Lamongan No 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Lamongan No 10 Tahun 2016, maka guna kelancaran pelaksanaan pemungutab Pajak Penerangan Jalan, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan dengan Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 1997
3. UU No 19 Tahun 1997
4. UU No 14 Tahun 2002
5. UU No 17 Tahun 2003
6. UU No 1 Tahun 2004
7. UU No 15 Tahun 2004
8. UU No 38 Tahun 2004
9. UU No 28 Tahun 2009
10. UU No 25 Tahun 2009
11. UU No 12 Tahun 2011
12. UU No 23 Tahun 20114
13. Perpres No 87 Tahun 2014
14. PP No 58 Tahun 2005
15. PP No 69 Tahun 2010
16. Permendagri No 13 Tahun 2006
17. Kepmendagri No 170 Tahun 1997
18. Kepmendagri No 173 Tahun 1997
19. Permendagri No 80 Tahun 2015
20. Perda No 11 Tahun 2007
21. Perda No 12 Tahun 2010
22. Perda No 5 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Berisi ketentuan umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan saat pajak terutang; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD; Tata Cara Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan atau Penghapusan sanksi administrasi; Pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Pengawsan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Kas Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran kas Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, maka guna tertib administrasi dan pengendalian kas dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Pera tu ran Perun dang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ten tang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 738) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 15);
16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa poIa tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah
Ngimbang Kabupaten Lamongan sebagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 45 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan Rumah Sakit saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka dalam rangka
meningkatkan kinerja manajemen Rurnah Sakit
Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan,
perlu menyusun kern bali Pola Tata Kelola Rumah
Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten
Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28
Tahun 20 II ten tang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang
Lamongan.
1. Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal RSUD Ngimbang yang
didalamnya memuat :
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan
d. pengelompokan sumber daya manusia.
2. Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menganut
prinsip-prinsi sebagai berikut :
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas;dan
d. independen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
85 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN INTEGRITAS PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA SERTA UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN, DIPERLUKAN KOMITMEN SELURUH PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA UNTUK MELAPORKAN HARTA KEKAYAANNYA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 05, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 290); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA; UNIT PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2017 NOMOR 45) DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 83 Tahun 2019
Badan Layanan Umum - Pengadaan Barang/Jasa - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SOEGIRI LAMONGAN
SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa
pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri
Lamongan dapat dilakukan secara efisien, efektif,
transparan, terbuka dan akuntabel, perlu pedoman
dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah terutama dalam pengelolaan
pengadaan barang dan jasa pada Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan selaku Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Soegiri Lamongan sebagai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah tidak sesuai
dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai Pengadaan
Barang/ Jasa sehingga perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolahan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolahan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/ PMK.02/
2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan teknis dan a.dministrasi Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya di RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Lamongan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965.
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagairnana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 73 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 33 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.07 /2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2009;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Lamongan No 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 16 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Lamongan No 19 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 18 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Lamongan No 9 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 19 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 21 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 22 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 8 Tahun 2015;
Perda Kab. Lamongan No 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 24 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 26 Tahun 2010;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 16 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 14 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 20 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 6 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 9 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
Jumlah Pendapatan Rp2.838.272.21 l. 782,49;
Jumlah Belanja Rp2.823.137.926. l 14,77;
Surplus / (Defisit) Rp 15.134.285.667, 72;
Jumlah Pembiayaan Neto Rp 36.290.160.938,77;
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 51.424.446.606,49
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DANA BAGIAN HASIL PAJAK
DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 ayat
(3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 3 tahun 2015 tentang Desa, telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 ,Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 ten tang Desa, perlu menetapkan Tata
Cara Pengalokasian Dana Bagian Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran
2022 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Materi pokok yang diatur antara lain:
1. DBHPD dan RD dialokasikan kepada 462 (empat
ratus enam puluh dua) Desa di 27 (dua puluh
tujuh) kecamatan.
2. Alokasi DBHPD dan RD ditetapkan sebesar 10% (sepuluh
persen) dari realisasi Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan
memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,
perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai
dengan tugas dan fungsi organisasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
perlu disesuaikan dengan perkembangan
organisasi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi
Arsip Statis; 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan dalam
Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
149 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 18 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro Kabupaten Lamongan
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun 2016 Nomor 68) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran keuangan daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan agar dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penganggaran Keuangan Daerah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembar-an Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nornor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2011 - 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor l);
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Sistem dan Prosedur Penganggaran Keuangan Daerah
b. Bagan Akun Standar (Uraian Kode Rekening)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat