struktur organisasi - sistem pengendalian intern
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa poIa tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah
Ngimbang Kabupaten Lamongan sebagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 45 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan Rumah Sakit saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka dalam rangka
meningkatkan kinerja manajemen Rurnah Sakit
Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan,
perlu menyusun kern bali Pola Tata Kelola Rumah
Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten
Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan
Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28
Tahun 20 II ten tang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang
Lamongan.
- 1. Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal RSUD Ngimbang yang
didalamnya memuat :
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan
d. pengelompokan sumber daya manusia.
2. Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menganut
prinsip-prinsi sebagai berikut :
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas;dan
d. independen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
- 85 Halaman
|