Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahab Daerah, terdapat beberapa kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan pendidikan sebagaimanan diatur dalamPeraturan Daerah Kab Lamongan No 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan domaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan No 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 39 Tahun 1999
4. UU No 16 Tahun 2001
5. UU No 23 Tahun 2002
6. UU No 13 Tahun 2003
7. UU No 17 Tahun 2003
8. UU No 20 Tahun 2003
9. UU No 1 Tahun 2004
10. UU No 33 Tahun 2004
11. UU No 11 Tahun 2005
12. UU No 14 Tahun 2005
13. UU No 11 Tahun 2009
14. UU No 12 Tahun 2011
15. UU No 5 Tahun 2014
16. UU No 23 Tahun 2014
17. PP No 19 Tahun 2005
18. PP No 48 Tahun 2008
19. PP No 74 Tahun 2008
20. PP No 17 Tahun 2010
21. PP No 12 Tahun 2017
22. PerMendikbud No 57 Tahun 2014
23. Permendikbud No 58 Tahun 2014
24. Permendikbud No 137 Tahun 2014
25. Permendikbud No 146 Tahun 2014
26. Permendikbud No 23 Tahun 2015
27. Permendagri No 80 Tahun 2015
28. Permendikbud No 75 Tahun 2016
29. Peraturan Gubernur Jatim No 19 Tahun 2014
30. Perda No 30 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan. Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 6, angka 10, angka 13, angka 30, angka 31 diubah dan setelah angka 32 ditambah 6 angka yakni angka 33, 34, 34, 36, 37, dan 38
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (6) diubah dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 ayat yakni ayat 6a
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) , ayat (3) dan ayat (4) diubah
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta setelah ayat (4) ditambah 1 ayat, yakni ayat (5),
6. Ketentuan Pasal 9 diubah
7. Ketentuan Pasal 10 ayat (2 ) diubah
8. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f diubah
9. Ketentuan Pasal 14 ayat 91) huruf e dan ayat (2) huruf a dan huruf d diubah
10. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf c diubah
11. Ketentuan Pasal 17 huruf b dan huruf c diubah
12. Ketentuan Pasal 19 huruf c dan d dihapus, serta huruf g diubah
13. Ketentuan Pasal 20 diubah
14. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus
15. Ketentuan Pasal 34 ayat (3) diubah
16. Ketentuan Pasal 36 dihapus
17. Ketentuan Pasal 37 dihapus
18. Ketentuan Pasal 38 dihapus
19. Ketentuan Pasal 39 dihapus
20. Ketentuan Pasal 40 dihapus
21. Ketentuan Pasal 41 dihapus
22. Ketentuan Pasal 42 dihapus
23. Ketentuan Pasal 43 dihapus
24. Ketentuan Pasal 44 sihapus
25. Ketentuan Bagian kedelapan diubah serta Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) dihapus
26. Ketentuan Pasal 60 ayat (1) dihapus, serta ayat (3) dan (4) diubah
27. Ketentuan Pasal 62 diubah
28. Ketentuan Pasal 63 diubah
29. Ketentuan Pasal 167 ayat (2) huruf d dihapus dan ayat (6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan diubah
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 35 Tahun 2019
TATA CARA PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH MELALUI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH MELALUI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan yang efektif, efisien dan transparan kepada pelaku usaha serta mendukung kelancaran dan kecepatan perizinan pembuangan air limbah maka dilaksanakan sistem pelayanan berusaha terintegrasi secara elektronik; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air LImbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dipandang perlu menetapkan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Air LImbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur; 16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Lamongan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Permohonan Izin, Jangka Waktu Izin, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan PasaI 9 ayat ( 1) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, maka Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Staf Ahli. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serra Tata Kerja Staf Ahli Bupati Lamongan.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Dae rah Ka bu paten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 29.1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29.1, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 29.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Formasi Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Ka bupaten Lamongan dilaksanakan pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021;
b. bahwa untuk menjamin obyektivitas pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Aparat ur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lamongan Formasi Tahun 2021.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 49 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Pemendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala BKN No 14 Tahun 2018;
Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BKN No 18 Tahun 2020'
Permenpan RB No 27 Tahun 2021;
Permenpan RB No 28 Tahun 2021;
Keputusan Menpan RB No 819 Tahun 2021;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a pengumuman lowongan.
b. pelamaran.
c. pendaftaran.
d seleksi dan pengumuman hasil seleksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 27 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah
berbasis elektronik diperlukan kesamaan
pemahaman dan langkah dari seluruh unsur
perangkat daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 12 Tahun
2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Govemment
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta ng
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; 4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Peraturan Bupati mengatur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang meliputi:
a. tata kelola SPBE;
b. manajemen SPBE;
c. audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. penyelenggara SPBE;
e. pemantauan dan evaluasi SPBE;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengelolaan keuangan desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-
2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) P�raturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah . tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 dalarn Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 100 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 18 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2006;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2021.
Renstra PD Tahun 2021 - 2026 merupakan dokumen perencanaan PD untuk periode 5 (lima) tahun sebagai penjabaran dari RPJMD tahun 2021-2026;
Renstra PD Tahun 2021-2026 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan kumpulan dari Renstra masing-masing PD di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Renstra PD Tahun 2021-2026 memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan wajib dan/ atau urusan pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap PD serta bersifat indikatif, yang disusun berpedoman pada:
a. RPJMN Tahun 2020-2024;
b. RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024;
c. RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026;
dan
d. Renstra Kementerian atau lembaga pemerintah Non Kementerian
Renstra PD Tahun 2021-2026 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Renja PD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pemberhentian kepala desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 ) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 ) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42)
peraturan ini mengenai tata cara pemberhentian kepala desa . Peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; pemberhentian kepala desa ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan masyarakat terhadap Jenis
pelayanan kesehatan dan pengobatan merupakan
kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi;
b. bahwa ketentuan tarif retribusi pelayanan
kesehatan di Puskesmas dan di UPT. Labkesda
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, sudah
tidak sesuai dengan indeks harga kebutuhan
pelayanan kesehatan sehingga perlu ditinjau
kembali.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13
Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Mengubah tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan di UPT. Labkesda sebagaimana
tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur tata cara permintaan serta pembayaran uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pegawai dan memperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja di luar jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu memberikan uang lembur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Prosedur Dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (dimumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/PMK.05/2009 tentang Kerja lembur dan
Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2009 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2007 Nomor 10/E).
PNS/Non PNS dapat diperintahkan melakukan kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
Perintah sebagaimana dimaksud dikeluarkan oleh Kepala SKPD/Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dalam bentuk Surat Perintah Kerja Lembur.
(1) Vang lembur diberikan apabila PNS/Non PNS telah melakukan kerja lembur paling sedikit 1 (satu) jam penuh.
(2) Besarnya uang lembur untuk tiap-tiap jam kerja lembur bagi PNS/Non PNS sesuai dengan Standar Analisa Belanja (SAB) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
(3) Pemberian uang lembur pada hari libur kerja sebesar 200 % (dua ratus per seratus) dari besarnya uang lembur pada hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat