Renstra PD Tahun 2021 - 2026 merupakan dokumen perencanaan PD untuk periode 5 (lima) tahun sebagai penjabaran dari RPJMD tahun 2021-2026; Renstra PD Tahun 2021-2026 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan kumpulan dari Renstra masing-masing PD di Lingkungan Pemerintah Daerah. Renstra PD Tahun 2021-2026 memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan wajib dan/ atau urusan pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap PD serta bersifat indikatif, yang disusun berpedoman pada: a. RPJMN Tahun 2020-2024; b. RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024; c. RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026; dan d. Renstra Kementerian atau lembaga pemerintah Non Kementerian Renstra PD Tahun 2021-2026 menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Renja PD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat