Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 ayat
(4) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 3 tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, tera khir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 65 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
ADD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar
Rp122.085.935.640,00- (seratus dua puluh dua
miliar delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga
puluh lima ribu enam ratus em pat puluh rupiah) ,
dengan lokasi dan alokasi se bagaimana tercantum
dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta
guna tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 4 Tahun 2018
peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Lamongan meliputi ketentuan umum; ruang lingkup dan tujuan; kebijakan umum akuntansi pemerintah daerah; sistematika;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
jumlah 12 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK DAERAH LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan hajat hidup
perekonomian masyarakat yang sesuai dengan
kondisi, karakteristik, dan potensi daerah perlu
mengoptimalkan penyaluran modal usaha mikro
dan koperasi serta untuk memberikan pelayanan
jasa keuangan yang aman kepada masyarakat,
Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mendirikan
Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9
Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten
Lamongan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 dan Pasal
402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah
dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah
terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan
Perusahaan Perseroan Daerah, dan Badan Usaha
Milik Daerah yang sudah ada paling lama 3 (tiga)
tahun wajib disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat
Milik Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan
Rakyat; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 17
Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Menetapkan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah
Bank Daerah Lamongan yang didirikan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9
Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lamongan
berubah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 28 Tahun 2020
PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Daerah dilakukan oleh Bupati; b. bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu meminimalisir risiko dan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta telah menurunnya eskalasi ancaman bencana akibat Corona Virus Disease 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan.
Mengingat: 21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Maateri Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Status Transisi, Pelaksanaan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi, Ketentuan Penutup, lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 90 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual , perlu menetapkan sistem dan prosedir akuntansi berbasis akrual ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a ; maka guna efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah , perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 ) ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran daerah kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 10/E)
peraturan ini mengenai sistem dan prosedur akuntansi pemerintahan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan ; ruang lingkup ; sistematika ; ketentuan lain-lain ; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan (berita Daerah Lamongan Tahun 2014 Nomor 17 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 179 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa agar pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 pada masing-masing Perangkat Daerah dapat terselenggara secara efektif dan efisien , serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik , keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan umum dan pembangunan , perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamongan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 16) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 51)
peraturan ini mengenai pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Lamongan TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
jumlah 109 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan penzman berusaha berbasis online dan mandiri diperlukan suatu sistem pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan;
b. bahwa penyelenggaraan sistem pelayanan perizinan merupakan bagian dari urusan pelayanan penanaman modal yang termasuk dalam urusan wajib Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pelayanan perizinan perlu pengaturan tentang solusi pelayanan publik berbasis online dan mandiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri
Lamongan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 67 Tahun 2016;
Perbup Lamongan No 48 Tahun 2017.
Peraturan Bupati mi dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan daerah melalui SIPPOMA dalam pelayanan pendaftaran perizinan dan penanganan dokumen perizinan yang berkaitan dengan usaha dan atau kegiatan usaha.
Peraturan Bupati ini bertujuan :
a. memberikan kemudahan dalam rangka penyelenggaraan perizinan; dan
b. mendorong terciptanya tata Kelola perizinan yang baik dan bersih dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pelayanan penzman melalui SIPPOMA se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan untuk jenis perizinan dan non perizinan yang meliputi:
a. izin mendirikan bangunan;
b. izin reklame;
c. izin tenaga kesehatan;
d. tanda daftar izin pariwisata.
Pelayanan SIPPOMA dilaksanakan berdasarkan jumlah perizinan yang telah didelegasikan kepada DPMPTSP secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 209
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun
2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun
2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 96 Tahun 2017
tentang tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di
Bidang Pemerintahan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Desa; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 41 Tahun 2015
tentang Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan Di
Desa.
Ruang lingkup Kerja Sama Desa meliputi:
a. kerja sama antar-Desa;
b. kerja sama dengan Pihak Ketiga;
c. bidang dan potensi Desa;
d. bentuk kerja sama;
e. badan kerja sama antar-Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA
ABSTRAK:
a . bahwa regulasi yang baik akan memberi kepastian
hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan bagi
masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan
bemegara;
b. bahwa masyarakat selalu menilai bahwa pelayanan
penriznan yang mudah, cepat, efektif dan
transparan sebagai salah satu unsur penting
dalam upaya membentuk pemerintahan yang baik
dan bersih;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, merupakan pedoman bagi terlaksananya
Perizinan Berusaha yang sesuai dan mendukung
roda pemerintahan di daerah berdasarkan Asas-Asas
Umum Pemerintahan yang baik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Non Berusaha di Daerah meliputi:
a. pendelegasian kewenangan penyelenggaraan
perizinan berusaha dan perizinan non berusaha;
b. perizinan berusaha berbasis risiko;
c. norma, standar, prosedur dan kriteria
perizinan berusaha berbasis risiko;
d. pembinaan dan pengawasan;
e. pendanaan;
f. penyelesaian permasalahan dan hambatan
perizinan berusaha berbasis risiko;
g. sanksi;
h. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
260 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat