Menetapkan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Bank Daerah Lamongan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lamongan berubah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat