Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA DARI KELUARGA KURANG MAMPU
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA KHUSUSNYA DALAM BIDANG PENDIDIKAN, PERLU DILAKUKAN LANGKAH-LANGKAH EFEKTIF DAN EFISIEN MELALUI PROGRAM PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA DARI KELUARGA KURANG MAMPU YANG BELAJAR PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI WILAYAH JAWA-BALI DAN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI WILAYAH KABUPATEN LAMONGAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; BEASISWA; TATA CARA PENDAFTARAN, SELEKSI PENERIMA, DAN PERPANJANGAN; PENYALURAN; PEMBIAYAAN; KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
PERATURAN YANG DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU:
1. PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 51 TAHUN 2011;
2. PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 21 TAHUN 2012;
3. PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 28 TAHUN 2013.
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengelolaan keuangan desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomorr 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemebrintihan Sementara Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya terhadap pelaksanaan pemberhentian dan pemberhentian sementara Perangkat Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 ten tang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 6/E);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 7 /E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 9/E);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E;
12. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 12/E);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 14/E);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 15/E);
15. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 5).
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 5) pada Ketentuan BAB V, KETENTUAN PERALIHAN, Pasal 26 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Lamongan Tahun 2021 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 54 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kab. Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penggabungan dan penutupan beberapa lembaga Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lamongan, maka guna tertib administrasi pelaksanaan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 18 Tahun 2019;
Perbup Lamongan No 72 Tahun 2020
Lampiran I Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 54) pada huruf B angka 73, angka 231, angka 435, angka 592 diubah, dan angka 75, angka 232, angka 436, angka 476 dan angka 593 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Penyusutan Akitiva Tetap Pemkab Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa penetapan nilai barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, aset tetap biaya perolehan asset disajikan
dikurangi berdasarkan akumulasi penyusutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka agar penyusutan barang milik daerah berupa aset tetap dapat dilaksanakan secara efektif, efesien, optimal dan terintegrasi, perlu menetapkan Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3846);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun .2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2012, Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengeiolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014, Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengeloiaan Barang
Miiik Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
20. Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun
2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang
Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2002 ten tang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2002 Nomor 26/E);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 28
Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun 2007 Nomor 17 /E);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Norn or 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2007 Nomor 10/E).
25. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 16).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Peraturan Bupati ini mengatur Penyusutan Aset Tetap milik Pemerintah
Daerah yang berada dalam penguasaan Pengelola dan Pengguna.
3. maksud dan Tujuan:
4. Objek penyusutan:
5. nilai yang dapat disusutkan:
6. Masa Manfaat:
7. Metode Penyusutan:
8. Penghitungan dan Pencatatan:
9. penyajian dan Pengungkapan:
10. Ketentuan Lain-lain:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG KEBIJAKAN SADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT
PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Sadan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamongan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Supati
Lamongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Supati Lamongan Nomor 2 Tahun 2019
tentang Kebijakan Sadan Layanan Umum Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Lamongan sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga
perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Lamongan Nomer 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Sadan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusal
Kesehalan Masyarakat Kabupaten Lamongan;
Mengingat: Undang-Undang Nemer 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Lamongan Nomer 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Sadan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusal
Kesehalan Masyarakat Kabupaten Lamongan; perubahan meliputi: perubahan terkait gajitenaga kesehatan; alokasi dana kapitasi FKTP; formula pembagian dana kapitasi FKTP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
mengubah Peraturan Bupati
Lamongan Nomer 2 Tahun 2019
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA TERTIB, EFEKTIF, EFISIEN, DAN AKUNTABEL KHUSUSNYA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERANGAKAT DAERAH, PERLU ADANYA ANALISIS STANDAR BELANJA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM PERATURAN BUPATI.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2007 NOMOR 10/E); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; MUATAN; PENERAPAN ASB; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan pengelola keuangan dan aset daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Lamongan, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dab Fungsi serta Tata Kerja Baadn Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 5 Tahun 2014
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 16 Tahun 1994
6. PP No 79 Tahun 2005
7. PP No 18 Tahun 2016
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 80 Tahun 2015
10. Perda Kab Lamongan No 5 Tahun 2016
11. Perbup No 83 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas PeraturanBupati Lamongan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 15 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamongan diubah.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 50
TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANMN
PROGRAM DANA DUSUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan
potensi Desa dan mendorong partisipasi
masyarakat dalam pembangunan Daerah,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan Program Dana Dusun;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50
Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Dana Dusun belum
memuat pengaturan mengenai tata cara
Penyaluran dan Pencairan program dana
dusun sehingga perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang Kecamatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50 Tahun
2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Dana Dusun.
Mengatur perubahan antara lain:
1. Menambahkan pasal 1 ayat 18 tentang Tim Pengendali Program Dana Dusun;
2. Penyaluran dan Pencairan Program Dana Dusun (7 pasal)
3. Menghapus ketentuan pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana umum pelaksanaan modal tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun
2014 ten tang Penanaman Modal, perlu menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2015-2025 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tah un 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan lndustri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4987);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2012 ten tang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Kepala Bad an Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 93);
15. Peraturan Kepala Bad an Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 584) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1138);
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun
2014 tentang Rencana Umum Pernanaman Modal Tahun 2014-2025 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 58 Seri E);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15
Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 09);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJPD) Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun 2012 Nomor 01);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2015 ten tang Penanaman Modal (Lembaran
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor
02).
RUPMK merupakan Dokumen Perencanaan Penanaman Modal dan sebagai acuan bagi SKPD dalam menyusun kebijakan terkait penanaman modal. RUPMK sebagaimana dimaksud berfungsi untuk mensinergikan operasionalisasi seluruh kepentingan sektoral penanaman modal agar tidak tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat