Lampiran I Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 54) pada huruf B angka 73, angka 231, angka 435, angka 592 diubah, dan angka 75, angka 232, angka 436, angka 476 dan angka 593 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat