Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamongan Nomer 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan Sadan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusal Kesehalan Masyarakat Kabupaten Lamongan; perubahan meliputi: perubahan terkait gajitenaga kesehatan; alokasi dana kapitasi FKTP; formula pembagian dana kapitasi FKTP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat