PELARANGAN PENYIMPANAN BAHAN BANGUNAN DI JALAN DAN BAHU JALAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2008/NO.135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELARANGAN PENYIMPANAN BAHAN BANGUNAN DI JALAN DAN BAHU JALAN
ABSTRAK:
a.bahwa penyimpanan Bahan Bangunan di jalan dan
Bahu jalan dapat menimbulkan kerawanan dan
kecelakaan lalu lintas;
b.bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan
ketertiban srta keselamatan pengguna jalan,
dipandang perlu adanya pelarangan penyimpanan
bahan bangunan di jalan dan bahu jalan;
c. bahwa yntuk maksud tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
- 2 -
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan daerah Kabupaten / Kota;;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9
Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan daerah
Kabupaten Bantaeng.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 43 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 34 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK RESTORAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2008/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pajak Restoran dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 15 tanggal 30
Desember 2008, sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 284 -
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 285 -
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 34 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 33 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HOTEL
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2008/NO.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 14
Tahun 2008 tentang Pajak Hotel dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 14 tanggal 30
Desember 2008, sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 257 -
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 258 -
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 259 -
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 33 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2008/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 13
Tahun 2008 tentang Retribusi Penyedotan
Kakus dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 13 tanggal
30 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 230 -
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 231 -
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 232 -
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 32 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 31 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/NO.123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12
Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 12 tanggal
30 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 212 -
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 213 -
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 31 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 30 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PASAR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2008/NO.122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PASAR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan di undangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11
Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 11 tanggal 30
Desember 2008, sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
- 191 -
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
- 192 -
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 30 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan di undangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pemberian Pelayanan
Kesehatan Yang Bebas Dari Retribusi
dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 10 tanggal
23 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 171 -
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Pelayanan
Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi
Selatan (Berita Daerah Sulawesi Selatan
Tahun 2008 Nomor 13)
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kududukan,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 26).
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 172 -
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi Lembaga Tehnis Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor
27).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 29 TAHUN 2008
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 28 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2008/NO.120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa Dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9
Tahun 2008 tentang Pembebasan Biaya
Pendidikan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008
Nomor 9 tanggal 23 Desember 2008,
sehingga perlu ditetapkan Peraturan
Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 158 -
- 160 -
(Lembaran Negara Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4301);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
6. Undang - undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4586);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 159 -
- 160 -
(Lembaran Negera Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standarisasi
Pengangkatan Kepala Sekolah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi
Guru Dalam Jabatan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kududukan,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 26).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 28 TAHUN 2008
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DAN NOMOR-NOMOR LORONG DALAM KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2008/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 8 TAHUN 2008
TENTANG PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DAN NOMOR-NOMOR LORONG DALAM
KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pemberian NamaNama Jalan dan Nomor-Nomor Lorong
Dalam Kabupaten Bantaeng dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 8 tanggal 23 Desember
2008, sehingga perlu ditetapkan Peraturan
Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 143 -
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3186);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 27 TAHUN 2008
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2008
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi Sekretariat Derah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 108, tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 24);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25).
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA DAN JUMLAH STAF AHLI
3. RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat