hak keuangan - administratif - pimpinan - anggota - dprd
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; dan Perda Kab. Belitung Timur No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mengubah ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 9 tentang tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; mengubah ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) pada Pasal 13 tentang pengaturan rumah negara bagi pimpinan dan anggota DPRD; mengubah Pasal 14 tentang pelarangan pemindahtanganan rumah negara dan perlengkapannya; mengubah Pasal 15 ayat (1) tentang kendaraan perorangan dinas bagi pimpinan DPRD; mengubah Pasal 16 tentang mekanisme pemberian rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD; mengubah Pasal 18 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) tentang besaran tunjangan transportasi; dan mengubah Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) tentang uang jasa pengabdian kepada pimpinan atau anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Perda ini mengubah Perda Kab. Belitung Timur No. 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2024
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - TAHUN ANGGARAN - 2023
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Demi melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No/ 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung Timur No. 3 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung Timur No. 11 Tahun 2022; dan Perda Kab. Belitung Timur No. 14 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung Timur pada tahun anggaran 2023 dengan memuat laporan keuangan selama tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
9 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur'an bagi peserta didik dan mendukung kebebasan berpendapat dan berkeyakinan, perlu penyesuaian peraturan pendidikan baca tulis Alqur’an, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; dan Perda Kab. Belitung Timur No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mengubah Pasal 4 tentang sasaran pendidikan baca tulis Al-Qur'an; mengubah Pasal 5 tentang ketentuan pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur'an; mengubah Pasal 8 tentang target pendidikan baca tulis Al-Qur'an; mengubah Pasal 9 tentang kurikulum pendidikan baca tulis Al-Qur'an; mengubah Pasal 10 tentang tenaga pendidik dalam baca tulis Al-Qur'an; mengubah Pasal 14 tentang mekanisme pasca pendidikan baca tulis Al-Qur'an; mengubah Pasal 15 tentang pendanaan; mengubah Pasal 17 tentang pelaksanaan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Perda ini mengubah Perda Kab. Belitung Timur No. 6 Tahun 2014 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an.
10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 7 Tahun 2021.
Perda ini mengatur tentang: jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah; penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan; jenis retribusi daerah; mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Perda ini mencabut beberapa peraturan, yakni: Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung Timur No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung Timur No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 8 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2020; dan Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2023.
Peraturan Pelaksana dari Perda ini ditetapkan paling lama 1 tahun sejak diundangkan.
270 hlm. (Lampiran: 160 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pemberian Izin Lokasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, sehingga perlu dilakukan pencabutan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pemberian Izin Lokasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 1 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga perlu dilakukan pencabutan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
PERDA ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 1 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2006
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Ka bu paten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang, sehingga perlu dilakukan pencabutan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2011
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, sehingga perlu dilakukan pencabutan
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 27 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2003; dan UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2008 Nomor 89) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hal ini berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 11 September 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kewenangan Dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewenangan dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaiamana dimaksud Pasal 42 angka 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, sehingga perlu dilakukan pencabutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 27 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2003; dan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewenangan dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewenangan dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 38 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 76 Tahun 2022.
PERDA ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat