PERDA ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat