PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021 Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2016-2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021 sebagai akibat adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah. Berdasarkan pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021, diperlukan penyesuaian nomenklatur indikator sasaran, perubahan indikator kinerja sasaran, penyesuaian penempatan program, dan perubahan indikator sasaran program. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangungan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kab. Kukar No. 17 Tahun 2010; Perda Kab. Kukar No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No. 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2019
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu melakukan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja dan pemberian jaminan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja dengan tidak mengesampingkan keberadaaan perkembangan dunia usaha. Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan situasi perkembangan saat ini, sehingga perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2007; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 33 Tahun 2013; Perpres No. 21 Tahun 2010; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai No. 8 Tahun 1999
Ketentuan Umum; Pembinaan Pemberdayaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Perda No.10 Tahun 2017 Pasal 15 ayat (5) tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun
2019-2023
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2019-2023, termasuk juga mengatur tentangRencana Penanggulangan Bencana disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Wilayah
Bab III Penilaian Risiko Bencana
Bab IV Pilihan Tindakan Penanggulangan Bencana
Bab V Mekanisme Penanggulangan Bencana
Bab VI Alokasi Tugas dan Sumberdaya
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 24 ayat (1) tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2018; PMK No.176 Tahun 2017; Permendagri No.79 Tahun 2018
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip; Komponen Remunerasi; Tata Cara Penyusunan Remunerasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Setiap waarga negara mempunyai hak yang sama atas kesehatan dan memiliki lingkungan yang sehat dan nyaman. Kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular termasuk penyakit yang ditularkan melalui daging yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging di pasar tradisional, pasar modern, atau tempat penjualan daging, maka perlu disediakan fasilitas dan pelayanan pemotongan hewan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraaan Rumah Potong Hewan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana diubah menjadi UU No. 41 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2012; Permentan No. 13/Permentan/OT.140/1/2010; Permentan No. 144/Permentan/PD.410/9/2014
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; RPH; UPD; Pemotongan Hewan; Persyaratan Higiene dan Sanitasi; Izin mendirikan RPH dan/atau UPD; Izin Usaha Pemotongan Hewan; Sumber Daya Manusia; Pelayanan Teknis; Pemotongan Hewan di Luar RPH; Pengawasan; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
41 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat