Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pembinaan Pemberdayaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
24 September 2019
Tanggal Pengundangan
24 September 2019
Tanggal Berlaku
24 September 2019
Sumber
LD.2019/126
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 267 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
    Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan