Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 94 TAHUN 2023 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, dimana Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp19.731.608.000,00. Atas pendapatan Dana Bagi Hasil Sawit tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan pendapatan dan belanja kegiatan penanganan jalan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp19.731.608.000,00 di Dinas Pekerjaan Umum. Namun demikian, sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana karena keterbatasan waktu untuk melaksanakan kegiatan, sehingga pemerintah daerah perlu mengalokasikan kembali pendapatan dan belanja yang pendanaannya bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah disetujui oleh pemerintah pusat. Adapun Pendapatan Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2023 sebesar Rp19.731.608.000,00 tersebut seluruhnya telah ditransfer oleh pemerintah pusat dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2023, dan per tanggal 31 Desember 2023 sisa Dana Bagi Hasil Sawit Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar Rp19.731.608.000,00. Adanya tagihan pembayaran yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2023 atas Surat Perintah Pencairan Dana Langsung yang tidak sempat dicairkan dananya, dan Surat Perintah Mencairkan Langsung yang belum sempat terproses menjadi Surat Perintah Pencairan Dana Langsung, adapun besaran anggaran yang belum terbayarkan sebesar Rp361.621.823.000,00. Sebagian besar tagihan tersebut merupakan pembayaran kepada pihak ketiga atas pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang apabila tidak segera diselesaikan berpotensi akan menimbulkan permasalahan. Adanya pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas sebesar Rp33.468.569.000,00 sesuai surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-128/PK/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 yang belum dialokasikan di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 baik terhadap Anggaran Pendapatan maupun Anggaran Belanja, yang disebabkan sampai dengan jadwal penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 belum ada kepastian dari kementerian terkait bagaimana teknis integrasi data final Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan yang diinput pada aplikasi Kementerian Kesehatan ke SIPD RI.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 91 Tahun 2023; Permenkeu No. 201/PMK.07/2022; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 8 Tahun 2023; Perbup Kutai Kartanegara No. 94 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 94 Tahun 2023 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 94 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2024
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - PENERIMAAN lainnya - kepala DESA - PERANGKAT desa - BADAN PERMUSYAWARATAN desa - STAF - BESARAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024/4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA UNTUK KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN STAF DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional danberkinerja tinggi yang sejahtera. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 78, Pasal 81, dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan 4 tentang Desa ntah tentang Nomor erubahan kedua atas Nomor 43 Tahun 24 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 48 Tahun 2022, sudah tidak sesuai lagi, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perbup Kutai Kartanegara No. 51 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kutai Kartanegara No. 48 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 yang diubah adalah Pasal 2. Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 1 angka 13a, angka 18, dan angka 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2024
PAJAK - RETRIBUSI - DESA - bagi HASIL - PENGALOKASIAN - TAta cara
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 119 Tahun 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip dan Tujuan; 3. Pengalokasian, Pembagian, dan Penganggaran ADD Setiap Desa; 4. Penggunaan ADD; 5. Penyaluran ADD; 6. Pelaksanaan Kegiatan; 7. Pertanggungjawaban; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Sanksi; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam
ABSTRAK:
Dalam rangka mengisi kekosongan hukum struktur organisasi dari Perusahaan Air Minum Tirta Mahakam, sebagai akibat dari penetapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 54 Tahun 2017;
Permendagri No. 2 Tahun 2007;
Permendagri No. 37 Tahun 2018;
Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 4 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kedudukan;
5. Struktur Organisasi dan Lambang (Umum; Organ; Struktur Organisasi; Lambang);
6. Tugas dan Fungsi (Umum; KRM; Dewan Pengawas; Direksi; Unsur Pelaksana);
7. Kepegawaian (Pengadaan Pegawai; Pembinaan Karier Pegawai);
8. Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak;
9. Tata Kerja;
10. Pembinaan dan Pengawasan (Pembinaan; Pengawasan);
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menyebutkan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal dan belanja daerah untuk pendanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 49 dan Pasal 51 ayat (1), ayat (2), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, menyebutkan bahwa dalam hal belanja daerah untuk mendanai kewenangan daerah yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 terdapat penambahan komponen Standar Satuan Harga yang belum masuk dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022, perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023;
Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Permenkeu No. 83/Pmk. 02/2022;
Perbup No. 31 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 31 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kab. Kutai Kartanegara Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
74 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 79 Tahun 2023
arsip dinamis - akses - keamanan - klasifikasi - sistem
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD 2023/79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya, dan mudah sebagai satu keutuhan informasi diperlukan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis untuk menentukan keterbukaan dan kerahasiaan arsip.
Untuk menerapkan dan mengimplementasikan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu melalui sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraannya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 43 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 28 Tahun 2012;
Permendagri No. 83 Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum;
2. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikassi Akses Arsip Dinamis;
3. Pengamanan Arsip Dinamis;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
176 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 78 Tahun 2023
pemda - terintergrasi - kearsipan dinamis - sistem informasi - penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 78, BD 2023/78
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis sehingga terwujud tata Kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah, dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Untuk memberi kemudahan ketertiban, kepastian dan efektivitas atas penyelenggaraan sistem informasi dinamis terintegrasi diperlukan suatu pedoman sebagai landasan dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 43 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO. 6 Tahun 2023;
PP No. 28 Tahun 2012;
PerANRI No. 4 Tahun 2021.
1. Ketentuan Umum;
2. Penggunaan Aplikasi Umum;
3. Tahapan Pelaksanaan Aplikasi;
4. Pengelolaan Srikandi;
5. Admin dan Penggunaan Srikandi;
6. Kode Etik dan Penggunaan Srikandi;
7. Tata Cara Penggunaan Srikandi;
8. Monitoring dan Evaluasi;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 77 Tahun 2023
Dalam melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta dalam optimalisasi penerapan inovasi daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 38 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat