Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 78 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan Aplikasi Umum; 3. Tahapan Pelaksanaan Aplikasi; 4. Pengelolaan Srikandi; 5. Admin dan Penggunaan Srikandi; 6. Kode Etik dan Penggunaan Srikandi; 7. Tata Cara Penggunaan Srikandi; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
15 November 2023
Tanggal Pengundangan
15 November 2023
Tanggal Berlaku
15 November 2023
Sumber
BD 2023/78
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan