Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang harus diwujudkan dalam pemenuhan derajat kesehatan bagi masyarakat khususnya melalui pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sehingga, keberadaan RSUD di Kutai Kartanegara perlu dikembangkan untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan belum mengatur secara khusus mengenai upaya pengembangan RSUD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan secara optimal. Oleh karena itu, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan RSUD.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.56 Tahun 2014; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Fungsi RSUD, Pengembangan RSUD (Peningkatan Klasifikasi, Pengembangan Lainnya), Tim Pengembangan RSUD, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martasipura
ABSTRAK:
UUD 1945 memberi jaminan serta amanat kepada setiap orang untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Selain itu, arus globalisasi dapat menimbulkan pergeseran nilai dan karakter adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga untuk melestarikan, mengembangkan, dan melindungi adat istiadat perlu dibentuk Peraturan Daerah Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.77 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Maksud dan Tujuan Pelestarian Adat Istiadat, Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura (Upacara Adat, Pakaian Adat, Arsiterktur Tradisional Kesultanan, Benda Pusaka Kesultanan, Perangkat Adat Kesultanan, Makanan Khas Kesultanan, Seni Budaya Keraton), Pendanaan, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan arus globalisasi sekarang ini dapat menimbulkan pergeseran nilai dan karakter adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga untuk melestarikan, mengembangkan, dan melindungi adat istiadat diperlukan landasan hukum dalam pelaksanaannya, sebagaimana harus diselaraskan dengan Undang-Undang Panji Selaten dan Beraja Niti yang berlaku di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.52 Tahun 2007; Permendikbud No.10 Tahun 2014; Permendagri No.52 Tahun 2014
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pelestarian Adat, Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pendanaan Pelestarian Adat, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan perekonomian pada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan atau jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan atau jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian pada pihak konsumen.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendag No.278/M-DAG/PER/2/2008; Permendag No.19/M-DAG/PER/5/2009; Permendag No.20/M-DAG/PER/5/2009; Permendag No.22/M-DAG/PER/5/2010; Permendag No.50/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No.62/M-DAG/PER/12/2009; Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Perbuatan yang Dilarang, Ketentuan Pencantuan Klausula Baku, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Kemetrologian, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Pidana, serta Ketentuan Penutup atas Penataan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
ABSTRAK:
Pembangunan perekonomian pada era globalisasi dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka ragam barang dan atau jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengakibatkan kerugian pada pihak konsumen. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuhkembangkan silkap pelaku usaha yang bertanggung jawab serta agar tercipta perekonomian yang sehat dan untuk mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha diperlukan adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.19/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.20/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.22/M-DAG/PER/5/2010; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.50/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.62/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak dan Kewajiban Konsumen, Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha, Perbuatan yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha, Ketentuan Pencantuman Klausula Baku, Tanggungjawab Pelaku Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Kemetrologian, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.30 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa besaran APBD Tahun 2016 Kabupaten Kutai Kartanegara adalah senilai Rp6.980.371.046.000,00 dengan nilai pembiayaan senilai Rp1.185.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun 2016
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2015
RETRIBUSI - PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2015/NO.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.12 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.18 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing; nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa perpanjangan IMTA; masa perpanjangan IMTA; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pengembalian kelebihan pembayaran; penagihan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa; pemanfaatan; insentif pemungutan; pelaporan; pengawasan; penyidikan; sanksi; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup terkait retribusi perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan 2015, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.30 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2013; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum APBD; uraian perubahan APBD dimana APBD Tahun 2015 bertambah sebesar Rp1.414.670.381.047,35
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014 tentang APBD Tahun 2015 diubah
Peraturan Bupati sebagai landasan operasional perubahan APBD
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2015
HIV/AIDS DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Dan Infeksi Menular Seksual
ABSTRAK:
Penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual berimplikasi terhadap kesehatan, ekonomi, social, budaya dan politik sehingga perlu tindakan pencegahan dan penaggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan. Perkembangan penyebaran dan penemuan penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual semakin meningkat dan tanpa mengenal status sosial dan usia sehingga dapat mengacam derajat kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.35 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PP No.79 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2011; PP No.33 Tahun 2012; PP No.46 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2014; Perpres No.75 Tahun 2006; Perpres No.72 Tahun 2012; Permenkes No.688/MENKES/Per/VII/1997; Permenkes No.785/MENKES/Per/VII/1997; Permenkes No.290/MENKES/Per/III/2008; Permenkes No.HK.02.02/MENKES/148/2010 yang telah diperbaharui dengan Permenkes No.17 Tahun 2013; Permenkes No.1464/MENKES/Per/X/2010; Permenkes No.2052/MENKES/Per/X/2011; Permenkes No.37 Tahun 2012; Permenkes No.21 Tahun 2013; Permenkes No.43 Tahun 2013; Permenkes No.51 Tahun 2013; Permenkes No.5 Tahun 2014; Permenkes No.9 Tahun 2014; Permenkes No.74 Tahun 2014; Permenkes No.75 Tahun 2014; Permenkes No.82 Tahun 2014; Permenkes No.87 Tahun 2014; Permenkes No.15 Tahun 2015; Permenkes No.25 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 Tahun 2008; Pemendagri No.20 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No.1190/Menkes/SK/X/2004; Keputusan Menteri Kesehatan No.22/Menkes/1992
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual; asas, tujuan dan ruang lingkup; upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS; Perlindungan terhadap ODHA dan OHIDHA; kewajiban dan larangan; Komisi Penanggulangan AIDS; peran serta masyarakat; pembiayaan; pembinaan, koordinasi, dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peningkatan standar pelayanan prima Administrasi Kependudukan sesuai prinsif Good Governance dan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan. Bahwa administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan administrasi kependudukan memberi perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan atau di luar Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 1975; PP No.37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.102 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2007; PP 92 Tahun 2012; Perpres No.88 Tahun 2004; Perpres No.25 Tahun 2008; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.112 Tahun 2003; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.18 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan administrasi kependudukan; maksud dan tujuan; kelembagaan; pendaftaran penduduk; pelayanan catatan sipil; hak dan kewajiban; perlindungan data dan dokumen kependudukan; pengelolaan informasi administrasi kependudukan; pembinaan, pengawasan, pemeliharaan dan pelaporan; sanksi administrasi; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
Perda Kutai Kartanegara No.6 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat