Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Perbuatan yang Dilarang, Ketentuan Pencantuan Klausula Baku, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Kemetrologian, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Pidana, serta Ketentuan Penutup atas Penataan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat