Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
ABSTRAK:
Pembangunan perekonomian pada era globalisasi dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka ragam barang dan atau jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengakibatkan kerugian pada pihak konsumen. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuhkembangkan silkap pelaku usaha yang bertanggung jawab serta agar tercipta perekonomian yang sehat dan untuk mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha diperlukan adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.19/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.20/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.22/M-DAG/PER/5/2010; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.50/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No.62/M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak dan Kewajiban Konsumen, Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha, Perbuatan yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha, Ketentuan Pencantuman Klausula Baku, Tanggungjawab Pelaku Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Kemetrologian, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
Pembangunan dan pengembangan perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilaksanakan melalui kemitraan usaha budidaya, usaha pengolahan dan usaha jasa antara perkebunan besar dengan perkebunan rakyat. Serta untuk melaksanakan Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.6 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Perkebunan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 1992; UU No.20 Tahun 2008; UU No.39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian No.395/Kpts/OT.140/11/2005; Peraturan Menteri Pertanian No.33/Permentan/OT.140/2/2006; Peraturan Menteri Pertanian No.98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian No.98/Permentan/PD.308/8/2014; Peraruran Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.3 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Usaha Budidaya Perkebunan, Usaha, Pengolahan Hasil Perkebunan, Usaha Jasa Perkebunan, Perjanjian Kemitraan, Hak dan Kewajiban, Pemilikan dan Pemindahan Hak Pemilikan Kebun Mitra, Harga, Pembayaran, dan Pengembalian Kredit, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan perekonomian pada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan atau jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan atau jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian pada pihak konsumen.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendag No.278/M-DAG/PER/2/2008; Permendag No.19/M-DAG/PER/5/2009; Permendag No.20/M-DAG/PER/5/2009; Permendag No.22/M-DAG/PER/5/2010; Permendag No.50/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No.62/M-DAG/PER/12/2009; Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Perbuatan yang Dilarang, Ketentuan Pencantuan Klausula Baku, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Kemetrologian, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Pidana, serta Ketentuan Penutup atas Penataan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan arus globalisasi sekarang ini dapat menimbulkan pergeseran nilai dan karakter adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga untuk melestarikan, mengembangkan, dan melindungi adat istiadat diperlukan landasan hukum dalam pelaksanaannya, sebagaimana harus diselaraskan dengan Undang-Undang Panji Selaten dan Beraja Niti yang berlaku di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.52 Tahun 2007; Permendikbud No.10 Tahun 2014; Permendagri No.52 Tahun 2014
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pelestarian Adat, Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pendanaan Pelestarian Adat, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martasipura
ABSTRAK:
UUD 1945 memberi jaminan serta amanat kepada setiap orang untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Selain itu, arus globalisasi dapat menimbulkan pergeseran nilai dan karakter adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga untuk melestarikan, mengembangkan, dan melindungi adat istiadat perlu dibentuk Peraturan Daerah Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.77 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Maksud dan Tujuan Pelestarian Adat Istiadat, Adat Istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura (Upacara Adat, Pakaian Adat, Arsiterktur Tradisional Kesultanan, Benda Pusaka Kesultanan, Perangkat Adat Kesultanan, Makanan Khas Kesultanan, Seni Budaya Keraton), Pendanaan, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tanda Daftar/ Izin Produksi dan Peredaran Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
ABSTRAK:
Benih bernilai sangat strategis untuk produksi dan pengembangan usaha tanaman pangan dan hortikultura. Serta untuk memperoleh benih bermutu, berproduksi maksimum, bersertifikasi dan peredarannya sesuai ketentuan maka perlu pengawasan. Maka, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tanda Daftar/ Izin Produksi dan Peredaran Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1992; UU N0.8 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2010; Peraturan Menteri No.44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pertanian No.48/ Pementan/Sr. 120/8/2012; Peraturan Menteri Pertanian No.116/ Pementan/Sr. 120/11/2013; Peraturan Menteri Pertanian No.02/ Pementan/Sr. 120/1/2014; Keputusan Menteri Pertanian No.511/Kpts/PD.310/9/2006 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri No.3599/Kpts/PD.390/10/2009; Keputusan Menteri Pertanian No.3517/Kpts/OT.160/10/2012.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pemberian Tanda Daftar/ Izin Produksi dan Peredaran Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura . Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Ketentuan Perizinan, PersyaratanTanda Daftar/ Izin Produksi dan Peredaran Benih, Pemeriksaan, Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pertanian No.511/Kpts/PD.310/9/2006.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Dengan kondisi dimana peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan belum mengatur secara khusus mengenai upaya pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan secara optimal
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengembagan RSUD, tugas dan fungsi RSUD, pengembangan RSUD, tim pengembangan RSUD, pengembangan dan pengawasan, serta ketentuan penutup atas pengembangan RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang harus diwujudkan dalam pemenuhan derajat kesehatan bagi masyarakat khususnya melalui pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sehingga, keberadaan RSUD di Kutai Kartanegara perlu dikembangkan untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan belum mengatur secara khusus mengenai upaya pengembangan RSUD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan secara optimal. Oleh karena itu, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan RSUD.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.56 Tahun 2014; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Fungsi RSUD, Pengembangan RSUD (Peningkatan Klasifikasi, Pengembangan Lainnya), Tim Pengembangan RSUD, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Koperasi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2012 Pasal 57 ayat (3) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengamanahkan untuk membentuk Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.10 Tahun 1998; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.42 Tahun 1999; UU No.19 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Presiden No.39 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.11/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.17/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.18/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pemberdayaan Koperasi. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tujuan, Koordinasi dan Pengendalian Pemberdayaan, Bentuk-Bentuk Pemberdayaan
Kriteria Penerima Program Pemberdayaan, Tata Cara Pemberdayaan, Dewan Koperasi Indonesia Daerah, Strategi Pemberdayaan, Pemeriksaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Bank Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bank Kalimantan Timur adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Timur yang perlu terus dikembangkan permodalannya agar dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Kemudian dipandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan Modal Daerah kepada Bank Kalimantan Timur yang disempurnakan kembali sesuai dengan kebutuhan Bank dalam rangka meningkatkan kinerja operasional.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.21 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.3 Tahun 1999; Permendagri No.1 Tahun 1998; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Perda Kalimantan Timur No.2 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kalimantan Timur No.2 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam Bank Kalimantan Timur dimana hingga tahun 2014 Pemda Kutai Kartanegara telah menyertakan modal sebesar Rp453.180.000.000,00 dari nilai penyertaan modal sesuai hasil RUPS Tahun 2011 yaitu sebesar Rp750.000.000.000,00. Pemenuhan sisa dari penyertaan modal tersebut akan dialokasikan dalam APBD terhitung sejak TA 2016 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
SK Bupati tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Bank Kaltim
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat