Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Mekanisme dan Tatacara Pengisian
Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih adanya beberapa
ketentuan yang belum mengatur tentang pemilih, mekanisme
pengisian, pemilihan, dan hasil pemilihan, maka perlu
dilakukan penyempurnaan agar dapat memberikan kepastian
dalam pelaksanaan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa.
Sehubungan dengan masih belum terkendalinya wabah
Corona Virus Disease 2019 dan dalam rangka mengantisipasi
kejadian atau peristiwa yang mengakibatkan tidak dapat
dilaksanakannya pengisian dan pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa dengan jadwal yang telah ditetapkan
serta sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 maka perlu diatur
perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan
Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Tentang Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang
Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa diubah yaitu Pasal 2 terkait Mekanisme pengisian anggota BPD; dan Pasal 10 terkait pelaksanaan musyawarah dalam proses pemilihan langsung apabila calon anggota dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan
perempuan masing-masing hanya berjumlah kurang dari 2 orang di keterwakilan; Pasal 18 terkait Kegiatan Sebelum Hari Pemungutan Suara; Pasal 37 terkait Rapat Pleno Penghitungan Hasil Perolehan Suara Calon anggota BPD; dan penambahan ketentuan BAB VIIIA Pasal 56A terkait Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Tentang Mekanisme Dan Tatacara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa dengan Peraturan Bupati
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemetaan Dan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Program, Kegiatan, Dan Sub Kegiatan pada Rencana Strategis Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah perlu adanya Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan pada Rencana Strategis Perangkat Daerah;
Bahwa Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklaturperencanaan, dan pembangunan daerah digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemetaan dan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Program, Kegiatan,dan Sub Kegiatan pada Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pemetaan dan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Program, Kegiatan,dan Sub Kegiatan pada Rencana Strategis Perangkat Daerah;
Ketentuan Umum;
Klasifikasi,Kodefikasi,dan Nomenklatur;
Pemetaan dan Pemutakhiran Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan, kerawanan
pangan, mendorong pertumbuhan daya beli masyarakat, dan
untuk terpenuhinya bahan pokok masyarakat miskin, Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan program Bantuan
Sosial Beras Sejahtera Daerah dalam rangka mengakomodir
keluarga penerima manfaat yang tidak termasuk dalam data
penerima progam Bantuan Sembako dari pemerintah pusat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan tata cara pemberian bantuan sosial dengan
Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan tentang Belanja Bantuan Sosial Program Bantuan
Sosial Beras Sejahtera Daerah Tahun 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Sosial Program Bantuan
Sosial Beras Sejahtera Daerah Tahun 2020, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Bantuan Sosial; Peruntukan Belanja Bantuan Sosial; Mekanisme Pencairan Belanja Bantuan Sosial; Mekanisme Penyaluran; Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
Ketentuan Umum;
Penganggaran;
Pengakolasian dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelapor;
Penggunaan Dana Desa;
Pemantauan dan Evaluasi;
Sanksi;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit, perlu diatur pembagian jasa pelayanan yang proporsional dan berkeadilan bagi seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan sebagai motivasi dan penghargaan kepada pegawai;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem Pembagian Jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Dengan tarif INA-CBGs Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, hanya mengatur terkait jasa pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelayanan kesehatan saat ini sehingga perlu diganti.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2015.
Peraturan Ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Pembagian Jasa, Kewajiban dan Hak;
Sumber Pendapatan dan Penerima Jasa Pelayanan;
Komponen Penerimaan dan Proposal Jasa Pelayanan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerahdan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Wilayah Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha Barat
pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan mengoptimalkan serta memudahkan
pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
wilayah Kecamatan Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha
Barat perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 68
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil di wilayah Kecamatan Daha Utara, Daha Selatan dan Daha Barat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu
Sungai Selatan, yang merupaka UPTD kelas B.
Susunan Organisasi UPTD terdiri atas: Kepala; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
UPTD mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional pelayanan
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di wilayah Kecamatan Daha Utara,
Daha Selatan dan Daha Barat dan tugas lain yang diberikan kepala Dinas
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, UPTD
mempunyai fungsi: penyusunan kebijakan teknis program dan kegiatan UPTD;
pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan kegiatan UPTD;
pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
pelaksanaan berbagai kegiatan koordinasi internal dan lintas sektoral
serta pembinaan bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
pelaksanaan pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil;
pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi baik dengan unsur
dinas maupun instansi terkait dalam mengaktualisasikan rencana
kegiatan program UPTD; pelaksanaan urusan ketatausahaan, urusan rumah tangga, perlengkapan,
keuangan, kepegawaian, dan kehumasan UPTD; monitoring dan evaluasi serta pelaporan atas pelaksanaan tugas UPTD;
dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan
fungsinya. Pembiayaan kegiatan UPTD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, serta sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya tertib administrasi secara sistematik
penggolongan barang milik daerah dan pemberian kodefikasi
barang, perlu dilakukan penetapan yang mengatur tentang
penggolongan dan kodefikasi barang milik Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Barang; Kode Lokasi; Kode Register; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat