Peraturan Ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Pembagian Jasa, Kewajiban dan Hak; Sumber Pendapatan dan Penerima Jasa Pelayanan; Komponen Penerimaan dan Proposal Jasa Pelayanan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat