Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Berdasarkan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah/Perusahaan Umum Daerah/Perseroan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa kenaikan kelas Rumah Sakit Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan menjadi Rumah Sakit Kelas B
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.02.03/I/0851/2015 berakibat pada semakin beragam
dan tinggi nilai barang /jasa yang diperlukan oleh rumah
sakit untuk peningkatan pelayanan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry
Kandangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
703/MENKES/SK/IX/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengadaan Barang/Jasa;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2014 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana; Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana alam, bencana
non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan
kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai; Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; Untuk mengurangi resiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan
mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga perlu pengaturan
penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tanggung Jawab dan Wewenang, 3. Kewenangan Desa, 4. Hak Masyarakat, 5. Perlakuan Khusus, 6. Tanggung Jawab dan Peran Masyarakat, 7. Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana, 8. Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana, 9. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, 10. Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan, 11. Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban, 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, 3. Pengendalian dan Evaluasi, 4. Ketentuan Peralihan, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (5), Pasal 97 Ayat (3) dan Ayat (4), Pasal 98 Ayat (4) serta Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan;
4. Tata Cara Pembagian;
5. Penyaluran Dan Penggunaan Anggaran;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas struktur
organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi
kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, maka Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan perlu dilakukan perubahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Yang Terdiri Atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten/kota satu minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada Bulan Juni Tahun 2019; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pedoman Penyusunan Renja Perangkat Daerah, 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pengadaan Dalam Sistem Pengelolaan Pengadaan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan pengaduan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pengaduan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pengaduan Dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Sop Pengelolaan Pengaduan Dalam Sp4n Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
3. Kode Etik
4. Pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik;
5. Sekretariat Majelispertimbangan Kode Etik;
6. Prosedur Penegakan Kode Etik;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2017 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian pelaksanaan dan komponen pembayaran gaji dan tunjangan ketiga belas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara NasionalIndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji,Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji,Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat