Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan; 4. Tata Cara Pembagian; 5. Penyaluran Dan Penggunaan Anggaran; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Sanksi; 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat