Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas, Dan Tata Kerj Staf Ahli Bupati Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi
kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang tugas pokok, fungsi, rincian tugas,dan tata kerja staf ahli bupati hulu sungai selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan tugas pokok, fungsi, rincian tugas, dan tata kerja staf ahli bupati hulu sungai selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan tugas pokok, fungsi, rincian tugas, dan tata kerja staf ahli bupati hulu sungai selatan;
Ketentuan Umum;
Staf Ahli;
Tugas Pokok,Fungsi,dan Rician Tugas;
Kepegawaian;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Lanjut Usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat. Program peningkatan kesejahteraan lanjut usia belum diberikan secara optimal baik kualitas maupun kuantitasnya serta dengan terus bertambahnya jumlah lanjut usia sehingga diperlukan upaya untuk peningkatan kesejahteraannya. Berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia dilaksanakan oleh dan menjadi tugas serta tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Hak dan Kewajiban, 3. Tanggung Jawab, 4. Penyelenggaraan, 5. Kelembagaan dan Koordinasi, 6. Peran Serta Masyarakat, 7. Penghargaan, 8. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, 9. Anggaran, 10. Sanksi Administrasi, 11. Ketentuan Peralihan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 69
Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
bahwa agar pencegahan dan penanganan tindak pidana
perdagangan orang dapat dilakukan secara terpadu, sistematis,
dan komprehensif, serta berkesinambungan, perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-
2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Gugus Tugas;
3. Kedudukan dan Tugas;
4. Susunan Organisasi;
5. Mekanisme Kerja;
6. Rencana Aksi Daerah;
7. Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2019
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, maka perlu ada penambahan jenis izin dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2015
Administrasi dan tata usaha negara - otonomi daerah dan pemerintah daerah
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahanyang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Kab. HSS No. 26 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Tujuan dan Asas;
c. Ruang Lingkup;
d. Penyelenggaraan;
e. Pengelolaan Arsip Dinamis;
f. Penciptaan Arsip;
g. Penyusutan Arsip;
h. Program Arsip Vital;
i. Kearsipan BUMD;
j. Penyelenggaraan Arsip Statis;
k. Pengelolaan Arsip Statis;
l. Sumber Daya Aparatur Kearsipan;
m. Pendanaan;
n. Sarana dan Prasarana;
o. Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
p. Pelayanan Jasa dan Publikasi Kearsipan;
q. Peran Serta Masyarakat;
r. Penghargaan;
s. Kerjasama;
t. Keadaan Darurat;
u. Larangan;
v. Sanksi Administratif;
w. Penegakan Hukum;
x. Penyidikan;
y. Ketentuan Pidana;
z. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perkebunan Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa filosofi penyelenggaraan otonomi daerah di mana
Kabupaten diberi kewenangan untuk mengelola, menggali dan
mengatur sumber – sumber daya yang berada di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan untuk dipergunakan dan dimanfaatkan
sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya dan khususnya masyarakat yang
mengolah perkebunan; bahwa untuk menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang perkebunan perlu diatur
kembali ketentuan izin usaha perkebunan di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Izin Usaha Perkebunan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007
Materi : KETENTUAN UMUM, JENIS DAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN, SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN IZIN USAHA PERKEBUNAN, KEMITRAAN, PERUBAHAN LUAS LAHAN, JENIS TANAMAN, DAN ATAU PERUBAHAN KAPASITAS PENGOLAHAN SERTA DIVERSIFIKASI USAHA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PERALIIHN, KSIENTUADI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga dan memelihara keindahan kota
serta kepentingan keselamatan umum dan meningkatkan
pelayanan dalam bidang reklame, maka dipandang perlu
adanya pengaturan Izin Penyelenggaraan Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
26 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
9 Tahun 2011
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, OBJEK REKLAME, STANDAR REKLAME, KELEMBAGAAN, PERSYARATAN DAN CARA MEMPEROLEH IZIN REKLAME, JANGKA WAKTU PROSES IZIN REKLAME, MATERI REKLAME, PENOLAKAN PERMOHONAN IZIN, MASA BERLAKU IZIN, LARANGAN, PENCABUTAN, KEWAJIBAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA PENGENDALIAN IZIN, JAMINAN, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur Peraturan Bupati
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Dengan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Bahwa dalam rangka terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, perlu adanya pengaturan mengenai koordinasi dan hubungan kerja Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati dengan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati dengan Perangkat Daerah;
Ketentuan Umum;
Tugas Sekretraiat Daerah;
Tugas Staf Ahli;
Pelaksanaan Koordinasi dan Hubungan Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2011
PERDA Kab. Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Usaha Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, maka daerah dituntut untuk meningkatkan
kemandirian sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut azas otonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan
pemungutan Retribusi Jasa Usaha, dengan menggunakan atau
memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara
optimal dan/atau belum disediakan secara memadai oleh pihak
swasta; bahwa kebijakan retribusi jasa usaha dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akutabilitas dengan memperhatikan potensi derah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 t; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun
2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun
2010
Sistematika: KETENTUAN UMUM, RERTIBUSI JASA USAHA, PENINJAUAN TARIF, WILAYAH PEMUNGUTAN, PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, PENAGIHAN, KEBERATAN, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1995 tentang Pengelolaan dan
Retribusi Obyek Wisata Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun
1995 Nomor 3 Seri B Nomor Seri 2).
31
2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah
Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 1999 Nomor 16 Seri B Nomor Seri 6);
3. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar
Grosir dan Atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2000 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8);
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2001
Nomor 30, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 23);
5. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun 2005 Nomor 1 Seri C Nomor Seri 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 57);
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga Obyek Wisata Air Panas Tanuhi (Lembaran
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2007 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
94);
7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 95);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019 yang diterima dan untuk kelancaran serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, serta untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018 Nomor 38) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 Nomor 10) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5, 2. Lampiran I, 3. Lampiran II, 4. Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat