Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas
struktur organisasi perangkat daerah, perlu dilaksanakan
penyederhanaan birokrasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
Brigjend H. Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan; bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, berpedoman pada Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H.
Hasan Basry Kandangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dengan sistematika: ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas, fungsi dan rincian tugas unsur-unsur organisasi; tata kerja; jabatan, pengangkatan dan pemberhentian; dewan pengawas rumah sakit; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 98 ayat (4), serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022,
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 73 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retsribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Tata Cara Pembagian; Penyaluran dan Penggunaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APBDESA; Klasifikasi Belanja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet-Geospasial, Ruang Kebumian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Data Spasial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa data spasial merupakan data yang berkaitan dengan
unsur keruangan belum dimanfaatkan secara optimal oleh
instansi pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan; bahwa data spasial dibutuhkan oleh instansi pemerintah
maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas
pengambilan keputusan dalam berbagai aspek pembangunan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa penyelenggaraan pembangunan data spasial yang
tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur,
transparan, dan terintegrasi dalam suatu simpul jaringan
kabupaten sangat penting dalam upaya memberikan
kemudahan pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial
antar instansi pemerintah dan antara instansi pemerintah
dengan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun tentang Jaringan
Informasi Geospasial Nasional, perlu diatur tentang Jaringan
Data Spasial Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Data Spasial
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Jaringan Data Spasial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika: ketentuan umum; pembangunan geoportal; pengumpulan data; pengolahan data spasial; verifikasi dan validasi data; diseminasi data; data rahasia; koordinasi dan kerja sama; forum data; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Sampah melalui pengurangan
sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1)
huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah perlu mengatur
kebijakan pengurangan kantong plastik sebagai salah satu
sumber penghasil sampah di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 30 tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 27 Tahun
2018.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dengan sistematika: ketentuan umum; tugas dan wewenang; perencanaan; hak dan kewajiban; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan; sanksi administrasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat