Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retsribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Tata Cara Pembagian; Penyaluran dan Penggunaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat