Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Lokal Kandangan Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Lokal Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Lokal Kandangan Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Lokal Kandangan Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Eselon;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pada Dinas Ketahanan pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Penyaluran Beras Cadangan Pangan pada Dinas
Ketahanan Pangan, perlu Standar Operasional Tata Cara
Penyaluran Beras Cadangan Pangan agar masyarakat
yang membutuhkan dimudahkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran
Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan pada Dinas Ketahanan Pangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 85 Tahun
2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun
2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pada Dinas Ketahanan pangan dengan sistematika: ketentuan umum; SOP penyaluran CPP; sarana dan prasarana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 60 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2019/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi atas beban dan kondisi
kerja dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga
Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha
Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18
Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 40 Tahun
2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik,
Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan
Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan diubah, yaitu terkait PNS yang bertugas pada sekolah-sekolah yang yang sulit dijangkau alat
transportasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran V diberikan TPP sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV; PNS yang bertugas pada desa-desa yang yang sulit dijangkau dalam
pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
VI diberikan tambahan sebesar 20% (Dua puluh persen)
dari TPP yang diterima pada bulan berkenaan; perubahan pengaturan terkait Persentase kehadiran/absensi; penambahan pengaturan terkait penundaan TPP bagi PNS wajib lapor yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara dan/atau PNS yang belum menyelesaikan Tuntutan Perbendaharaan
Tuntutan Ganti Rugi; PNS yang mendapat hukuman disiplin ringan TPP pada bulan berkenaan
diberikan sebesar 50%; PNS yang mendapat hukuman disiplin sedang TPP pada bulan berkenaan
diberikan sebesar 25%; dan PNS yang mendapat hukuman disiplin berat TPP pada bulan berkenaan
tidak dibayarkan.
Pemotongan, penghapusan dan penundaan pembayaran TPP wajib
dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah masing-masing. PNS diperbantukan/dipekerjakan pada badan/ instansi lain di luar
lingkungan Pemerintah Daerah tetapi masih berkedudukan di wilayah
Daerah dan tidak mendapat TPP/tunjangan kinerja diberikan TPP
sebagaimana jabatan lama. Perangkat Daerah yang telah memenuhi standar tertentu diberikan reward
TPP, yaitu Daerah mendapat opini WTP dengan bobot 50%; Nilai Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah berpredikat minimal B
dengan bobor 30%; dan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat
Dearah berpredikat minimal A dengan bobot 20%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Perangkat Daerah yang mendapatkan reward TPP ditetapkan dengan
Keputusan Bupati.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungpan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kecamatan Kandangan Dengan Kecamatan Padang Batung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Kecamatan
Kandangan dengan Kecamatan Sungai Raya.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
peraturan bupati ini mengatur tentang Batas Kecamatan Kandangan Dengan Kecamatan Padang Batung dengan sistematika: ketentuan umum; batas kecamatan Kandangan dengan kecamatan Padang Batung; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hospital by Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 29 Ayat (1) huruf r
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, bahwa rumah sakit berkewajiban
menyusun dan melaksanakan peraturan internal
rumah sakit. Terjadinya perubahan paradigma rumah sakit
dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomi,
berdampak pada perubahan rumah sakit yang dapat
menjadi subjek hukum. Untuk memberikan kepastian hukum,
mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang
dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau
yang mewakili, pengelola rumah sakit, staf medis
fungsional dan staf perawat fungsional, perlu
dibuatkan hospital by laws sebagai acuan dalam
penyelenggaraan rumah sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Hospital by
Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
290/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014
; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/MENKES/SK/VI/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hospital by
Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; Visi, Misi, Motto, Ikrar dan Prinsip Pengelolaan; Kelas dan Alamat; Kewajiban dan Hak Rumah Sakit; Kewajiban dan Hak Pasien; Kewajiban dan Hak Dokter; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengorganisasian dan Struktur Organisasi; Pejabat Pengelola Rumah Sakit; Rapat-Rapat; Komite Medik; Peraturan Internal Staf Medis; Komite Keperawatan; Peraturan Internal Staf Keperawatan; Komite Etika dan Hukum; Satuan Pemeriksa Internal; Hubungan-Hubungan dalam Hospital by Laws; Pelimpahan Wewenang; Kerahasiaan Informasi Medis dan Pelepasan Informasi; Rekam Medis dan Informasi Medis; Kerjasama / Kontrak; Tuntutan Hukum; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Hospital By Laws Rumah Sakit
Umum Daerah Brigjend. H. Basan Basry Kandangangan (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2016 Nomor 55).
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 690/Kpts/TN.510/10/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Eselon;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 69
Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
bahwa agar pencegahan dan penanganan tindak pidana
perdagangan orang dapat dilakukan secara terpadu, sistematis,
dan komprehensif, serta berkesinambungan, perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-
2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Gugus Tugas;
3. Kedudukan dan Tugas;
4. Susunan Organisasi;
5. Mekanisme Kerja;
6. Rencana Aksi Daerah;
7. Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Kepala Daerah mengatur Standar Pelayanan Minimal dalam rangka menjamin ketersedian, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2015;
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Standar Pelayanan Minimal;
Pengorganisasian;
Pelaksanaan;
Pembinaan dan Fasilitasi;
Pengendalian dan Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Logam Nagara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis UPTD Logam Nagara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis UPTD Logam Nagara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Eselon;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat