Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepadabank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan
pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan
pertumbuhan ekonomi daerah, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank
Kalsel;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai
Selatan Nomor 1 Tahun 1998 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2010
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, T U J U A N, PENYERTAAN MODAL DAERAH, I{ETENTUAII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pelaksanaan penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur
dengan Peraturan Bupati
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 Juli 2009 Nomor 15/MoU/2009 dan Nomor 09/VII/MoU/DPRD/2009 dan tanggal 30 Juli 2009 Nomor 16/MoU/2009 dan Nomor 10/VII/MoU/DPRD/2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2005
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Negara Kabupaten Hulu
Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Negara dengan sistematika: Ketentuan umum; kebijakan tarif; tarif pelayanan; pembinaan dan pengawasan; penyesuaian tarif pelayanan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal, serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 yang diterima dan untuk kelancaran serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, serta untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomeklatur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Bahwa dalam rangka mengakomodir pelaksanaan belanja keperluan mendesak untuk mendanai rehabilitas jembatan Paniungan Kecamatan Padang Batung, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat
(5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun
2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 35 Tahun
2018; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 70 Tahun
2019.
Peraturan
Bupati ini memuat tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, yang berisi: Ketentuan Umum; Prinsip Dasar; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41
Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagian penyelenggaraan
perizinan dan nonperizinan masih belum dilimpahkan
kewenangannya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Huilu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ketentuan Pasal 6 ayat
(3), serta dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan
non perizinan sebagai salah satu bentuk palayanan publik guna
menjamin kemudahan, keterjangkauan dan agar dapat lebih
memberikan manfaat bagi masyarakat, perlu mengatur
mengenai pendelegasian kewenangan dalam penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan;
Bahwa dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41
Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagian penyelenggaraan
perizinan dan nonperizinan masih belum dilimpahkan
kewenangannya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Huilu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 90 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nommor 41 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelanggaraan pemerintahan Daerah,
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki tugas dan
tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip
demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan
Republik Indonesia; Bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan Daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturab Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
185 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalsel.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan BI No. 14/26/PBI/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalsel No. 4 Tahun 2011; Perda Kabda. Tk. II No. 1 Tahun 1998; Perda Kab. HSS No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. HSS No. 15 Tahun 2006; Perda Kab. HSS No. 20 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 26 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. HSS No. 5 Tahun 2010; Perda Kab. HSS No. 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalsel, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tujuan;
c. Penyertaan Modal Daerah;
d. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2018
pengelolaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Dan Penerangan Jalan Lingkungan
ABSTRAK:
penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan; agar pemasangan lampu penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur pengelolaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungan Selatan Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS PENGELOLAAN PJU DAN PJL, LOKASI DAN BENTUK PELAYANAN, PENGADAAN PJU DAN PJL, PEMELIHARAAN PJU DAN PJL, BEBAN BIAYA PJU DAN PJL, LARANGAN, PENGAWASAN PJU DAN PJL, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat