Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, yang berisi: Ketentuan Umum; Prinsip Dasar; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat