Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ketentuan Pasal 6 ayat
(3), serta dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan
non perizinan sebagai salah satu bentuk palayanan publik guna
menjamin kemudahan, keterjangkauan dan agar dapat lebih
memberikan manfaat bagi masyarakat, perlu mengatur
mengenai pendelegasian kewenangan dalam penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan;
Bahwa dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41
Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagian penyelenggaraan
perizinan dan nonperizinan masih belum dilimpahkan
kewenangannya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Huilu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 90 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nommor 41 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
- 10 Halaman
|