Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2021 Tahun 2021;Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;BTT DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH;KRITERIA KEPERLUAN MENDESAK;JENIS BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING YANG DISUBSIDI;KELOMPOK SASARAN PENYALURAN SUBSIDI;BESARAN SUBSIDI;TATA CARA PENCAIRAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN;MONITORING, PENGAWASAN, DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2023;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 60 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya potensi dan lokasi parkir di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2019;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2022 TENTANG LOKASI TEMPAT KHUSUS PARKIR;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
8 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Dana Bagi Hasil Sawit, Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang diterima dan untuk kelancaran serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta untuk penyesuaian rekening belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
8 Tahun 2023;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 60 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan acuan dan pedoman standar dalam menilai kinerja penyedia jasa konstruksi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa berpedoman pada ketentuan dalam Pasal 11 ayat
(1) huruf m Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur lebih lanjut tentang Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 86 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan peraturan daerah/peraturan peraturan kepala daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENILAIAN
KINERJA PENYEDIA JASA KONSTRUKSI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA PENYEDIA JASA KONSTRUKSI;PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN KINERJA PENYEDIA JASA KONSTRUKSI;MONITORING, EVALUASI, DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
27 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;bahwa bahwa terdapat peserta didik inklusif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memerlukan pelayanan Pendidikan di semua jenjang dan Pemenuhan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai Pendidikan Inklusif di daerah sesuai dengan kewenangannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TENTANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN INKLUSIF,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;HAK DAN KEWAJIBAN;PENYELENGGARAAN;KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PEMBINAAN;PEMBIAYAAN;PENGHARGAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan merdeka belajar melalui Implementasi Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;bahwa arah kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a selaras dengan visi Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah agropolitan yang didasari nilainilai agama, dengan misi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 7 Tahun 2022;Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 26 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI DUKUNGAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;SASARAN;PELAKSANAAN DUKUNGAN;PENDAMPINGAN TUGAS;MONITORING DAN EVALUASI;CAPAIAN KEBERHASILAN DUKUNGAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD/2024/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; KEMAMPUAN KEUANGAN; BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN
TUNJANGAN RESES; BESARAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan sistematik:
KETENTUAN UMUM; ASAS; BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat