PENYELENGGARAAN - MAL - PELAYANAN - PUBLIK - DENGAN -RAHMAT - TUHAN - YANG - MAHA - ESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah melaksanakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, LOKASI, PENYELENGGARA, JENIS LAYANAN DAN ORGANISASI PENYELENGGARA, MEKANISME PENYELENGGARAAN, PENDANAAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 6 Tahun 2009
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan
di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2019;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun 2018 Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun 2018 Nomor 36).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA; RINCIAN DANA DESA; MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI
DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
15 Hlm, Lamp: I-II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2019
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan tentang Bangunan
Gedung.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
29);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532).
KETENTUAN UMUM; FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG;PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG; PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG; TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG; PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG; PEMBINAAN, SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
(1) Bangunan Gedung yang sudah dilengkapi dengan IMB
sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dan IMB yang
dimiliki sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Daerah ini, maka IMB yang dimilikinya dinyatakan tetap
berlaku. Permohonan IMB yang telah masuk/terdaftar
sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diproses
dengan disesuaikan pada ketentuan dalam Peraturan
Daerah ini.
(2) Permohonan IMB yang telah masuk/terdaftar sebelum
berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diproses dengan
disesuaikan pada ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
(3) Bangunan Gedung yang pada saat berlakunya Peraturan
Daerah ini belum dilengkapi IMB, maka Pemilik
Bangunan Gedung wajib mengajukan permohonan IMB.
(4) Permohonan SLF yang telah masuk/terdaftar sebelum
berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diproses dengan
disesuaikan pada ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
(5) Bangunan Gedung yang sudah dilengkapi SLF sebelum
Peraturan Daerah ini berlaku, dan SLF yang dimiliki
sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah
ini, maka SLF yang dimilikinya dinyatakan tetap berlaku.
96 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 7 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Usaha Industri, Perdagangan dan Gudang (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005 Nomor 9, Seri C Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9).
tata cara pengalokasian dana desa di kabupaten humbang hasundutan tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penganggaran dan Pengalokasian, Rincian ADD, Prioritas Penggunaan ADD, Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD, Penatausahaan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - HUMBANG -HASUNDUTAN - NOMOR - 36 - TAHUN - 2016 - TENTANG - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN -FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - PERUMAHAN - DAN - KAWASAN - PERMUKIMAN - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan;
bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 36 Tahun 2016.
Materi ini berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 36 Tahun 2016 diubah sebagai berikut, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 9 dihapus, Ketentuan Pasal 10 dihapus, Ketentuan Pasal 11 dihapus, Ketentuan Pasal 13 dihapus, Ketentuan Pasal 14 dihapus, Ketentuan Pasal 15 dihapus, Ketentuan Pasal 16 diubah dan Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 8 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan
di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109
Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 253);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1448);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
61/Permentan/OT.140/ 11/2018 tentang Pedoman
Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh
Pertanian Swasta;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran
Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2018
Nomor 11);
12. Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2018
Nomor 36).
KETENTUAN UMUM; KEBIJAKAN PEMERINTAH; PRINSIP PENYUSUNAN APB DESA ; KEBIJAKAN PENYUSUNAN APB DESA; TEKNIS PENYUSUNAN APB DESA; HAL-HAL KHUSUS LAINNYA DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
25 Hlm, Lamp: I-II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 8 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2005 tentang Usaha Industri, Perdagangan dan Gudang (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005 Nomor 9 Seri C Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tugas kedinasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu mengatur pedoman perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas, belum menampung kebutuhan pengaturan perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Tujuan dan Penugasan Perjalaanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat