Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan pasal dan ayat (4) Peraturan 97 ayat (3) dan ayata (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksana Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan pengalokasian bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Sehubungan dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yang menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah target pendapatan pajak Retribusi Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Perda Kab. Tapin Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 08 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 33 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pengalokasian Bagr Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 5 ayat (1): Pengalokasian bagi hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa
di Kabupaten Tapin pada Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar
Rp1.768.000.000,00; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan menambah ayat baru yaitu (4); mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan menambah dua ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4); menambah Pasal 7A; serta mengubah ketentuan Lampiran menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pengalokasian Bagr Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
21 halaman; Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemeritah Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Sehubungan dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan
Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden perubahan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan postur
Anggaran pendapatan Tahun Anggaran Atas dan Rincian dan
Belanja Negara 2020, yang menyebabkan terjadinya pengurangan
jumlah dana perimbangan Pendapatan yang diterima dalam
Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran
2020, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2019 tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 08 Tahun 219; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor32 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun
2Ol9 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 22 ayat (1): Pengalokasian ADD kepada pemerintah Desa di Kabupaten Tapin pada Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp62.520.473.910,00 (enam puluh dua miliyar lima ratus dua puluh juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus sepuluh rupiah); menambah Pasal 24A terkait Persyaratan Pengajuan Penyaluran Dana Desa; Waktu penyaluran Dana Desa; dan ketentuan Lampiran Besaran Pengalokasian ADD menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun
2Ol9 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
20 halaman; Lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 35 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin,
maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2020 tentang
Perjalanan Dinas perlu dilakukan penyesuain dengan melalui Perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permendagri Nomor 59 Tahun 2019; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun
2020 tentang Perjalanan Dinas diubah yaitu Ketentuan Pasal 1
angka 36: Organisasi semi Pemerintah adalah organisasi yang mendukung fungsi penyelenggaraan pemerintah antara lain Palang
Merah Indonesia (PMI), Komite olahraga Nasional Indonesia Daerah (KONIDA), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tim Penggerak (Tim Penggerak PKK), Dharma Wanita, Gabungan
Organisasi Wanita (GOW), Gabungan Istri Wakil Rakyat (GATRIWARA), dan Karang Taruna; Ketentuan Pasal 15 ayat (2): Pihak lain yang
melaksanakan perjalanan dinas untuk kepentingan daerah atau berpartisipasi dalam program dan kegiatan Perangkat Daerah, terdiri dari: a. PNS di luar Pemerintah Daerah, yang meliputi: (1) terdiri dari: Pemerintah Provinsi/instansi vertikal kementerian/ lembaga /TNI/ POLRI/Kejaksaan/ Pengadilan; b. Organisasi Semi Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan; c. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Narasumber, Tenaga Ahli, dan Anggota Veteran; d. Kepala Desa dan Perangkat Desa; e. Kelompok Tani, Murid Teladan, Atlet, Seniman, Masyarakat Perorang Berprestasi, Siswa/Mahasiswa,
dan masyarakat lainnya; dan f. Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; dan Ketentuan Pasal 54 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun
2020 tentang Perjalanan Dinas
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturann Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturann Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan harga/nilai
sewa kendaraan dan rumah bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin yang berlaku saat ini di Kabupaten Tapin sesuai dengan hasil penilaian (appraisal) yang dilakukan oleh Penilai Publik dengan tetap memperhatikan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan menyesuaikan besaran kompensasi
Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tapin sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor
04 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Bupati
Tapin Nomor 04 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin diubah yaitu Ketentuan
Pasal 6 ayat (2): Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara dan perlengkapannya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, diberikan
tunjangan perumahan sebesar: a. Ketua DPRD sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas rupiah) perbulan; b. Wakil Ketua
DPRD sebesar Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) perbulan;
dan c. Anggota DPRD sebesar Rp12.50O.000,00 (dua belas lima ratus ribu rupiah) perbulan; Ketentuan Pasal 8 ayat (2): Tunjangan
transportasi ditetapkan sebesar Rp12.500.000,00 (dua belas juta
lima ratus ribu rupiah) perbulan; Ketentuan Pasal 13: Besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD
ditetapkan sebagai berikut: a. Sarjana Strata tiga/Guru Besar
sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perorang perbulan;
b. Sarjana Strata Dua sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)
perorang perbulan; dan c. Sarjana Strata Satu sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) perorang perbulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 04 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada BAB I PENDAHULUAN, E. Kebijakan
Umum angka 4, dan BAB II DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN, huruf F. Jaminan Persalinan huruf (Jampersal) angka 4, Penggunaan, huruf b. Kebijakan Operasional Jampersal angka 8, maka dipandang menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor
48 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; JAMPERSAL; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor39 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 16
Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 03 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 27 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 dengan sistematika: a. pendahuluan;
b. hasil evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun lalu;
c. tujuari dan sasaran Perangkat Daerah;
d. rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah; dan
e. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 31 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (21) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan peraturan Bupati Tapin tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahu 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 44 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 08 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17
Tahun 2019 ten tang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015; Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang memuat Ketentuan Umum; Prinsip; Perencanaan Pembangunan Desa; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2020. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan dalam rangka adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2020 yang telah ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 61 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 047 Tahun 2019; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2018; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 03 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 08 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Perubahan RKPD dengan sistematika: BAB I: Pendahuluan
BAB II: Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan III Tahun 2020
BAB III: Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
BAB IV: Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
BAB V: Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
BAB VI: Penutup; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 080 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 16 Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 03 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat