Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu
mengidentiflkasi kebutuhan masyarakat
miskin dan rentan terhadap program-program
perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah,
serta mengidentifikasi keluhan masyarakat
miskin dan rentan secara efektif dan efesien
serta terkoordinasi, maka dipandang perlu
membentuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan
Sosial Nomor 577 /DYS.3/KPTS/ 10/2016; Keputusan Menteri Sosial Nomor
195/HUK/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Sistem Layanan Rujukan Terpadu
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Tapin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sistem Layanan Rujukan Terpadu meliputi Pembentukan, Asas, Tujuan, Ruang Lingkup, Fungsi Pelaksanaan: Tim Koordinasi SLRT, Sekretariat SLRT, Penyelenggara SLRT, Unsur Perangkat Daerah Terkait, Unsur Kecamatan, Unsur Kelurahan/Desa; Proses Penanganan Keluhan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2008/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun2008
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu mengatur Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemeintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengingkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang permodalan oleh Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu untuk melakukan penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, selama tiga tahun anggaran sebesar Rp25.000.000.000,00 dengan rincian pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 5.000.000.000,00, tahun anggaran 2016 sebesar Rp 10.000.000.000,00 dan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 10.000.000.000,00. Adapun hasil usaha yang diperoleh dari Penyertaan Modal disetorkan ke Kas Daerah dan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bupati dapat menunjuk pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan atas Penyertaan Modal dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Unit Pengelolaan Pasar Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Unit Pengelola Pasar pada Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomar 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Namor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomar 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Unit Pengelolaan Pasar Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, daerah berhak untuk mengatur penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Pelaksanaan APBD;Asas Umum dan Struktur APBD;Penyusunan Rancangan APBD;Penetapan APBD;Pelaksanaan APBD;Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;Penatausahaan Keuangan Daerah;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD;Kekayaan dan Kewajiban;Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah;Penyelesaian Kerugian Daerah;Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;Penatausahaan Pendanaan Tugas Pembantuan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Izin Gangguan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah merupakan obyek Retribusi Perizinan Tertentu yang berdiri sendiri sehingga pengaturan Izin Gangguan sebagaimana dimaksud Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan Industri Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin sudah tidak sesuai lagi. Pengaturan Retribusi Izin Gangguan melalui sebuah Peraturan Daerah diharapkan mampu memberikan nilai tambah terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi Daerah;
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 1994; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi izin gangguan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Perizinan;
3. Nama, obyek, subyek dan wajib retribusi;
4. Golongan retribusi;
5. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
6. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
7. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
8. Wilayah pemungutan;
9. Tata cara pemungutan;
10. Sanksi administrasi;
11. Tata cara pembayaran;
12. Tata cara penagihan;
13. Tata cara Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;
14. Kadaluarsa penagihan;
15. penyidikan;
16. Ketentuan pidana;
17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pedoman Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/10/2009 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
083 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasin Sumber Daya Lokal dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;Perencanaan Kegiatan;Pelaksanaan Kegiatan;Tata Hubungan Kerja;Monitoring dan Evaluasi;Anggaran;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Biaya Transportasi Ibadah Haji Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-
Undang, perlu mengatur Penyelenggaraan dan
Biaya Transpotasi Ibadah Haji Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Biaya Transportasi Ibadah Haji Kabupaten Tapin. Bupati selaku Koordinator PPIHD, berkoordinasi dengan Pimpinan Instansi Vertikal/Instansi terkait dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah. Dalam hal kelancaran pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji
di Daerah, Bupati selaku koordinator membentuk PPIHD yang
diketuai oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, yang ditetapkan
dengan Keputusan Bupati. Petugas Haji Daerah disiapkan oleh Tim Seleksi Calon Petugas
Haji Daerah. Biaya Petugas Haji Daerah, biaya operasional PPIHD,
transportasi, akomodasi, konsumsi, biaya operasional
pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dikelola oleh
SKPD terkait. PPIHD menyediakan akomodasi dan konsumsi saat
keberangkatan dan kepulangan Jemaah Haji tanpa memungut
biaya tambahan dari Jemaah Haji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Tim Seleksi Calon Petugas Haji Daerah melakukan seleksi calon
Petugas Haji Daerah yang hasilnya ditetapkan dalam Keputusan
Bupati.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tapin No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Tapin No. 08 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Tapin No. 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian, dan dalam rangka untuk menindaklanjuti penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta
pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional
sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka dipandang perlu
Melakukan penyesuaian anggaran dengan melakukan Perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O. Penetapan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud di atas sesuai
dengan angka V. Hal Khusus Lainnya pada point 28 dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; PerPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019;
PP Nomor 63 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kab.Tapin Nomor 5 Tahun 2008; Perda Kab.Tapin Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kab.Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab.Tapin Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kab.Tapin Nomor 9 Tahun 2017; Perda Kab.Tapin Nomor 8 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 2 Tahun 2008; Perbup Tapin Nomor 6 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 48 Tahun 2017; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2020, Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 08 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1, Ketentuan dalam Lampiran I. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Ketentuan dalam Lampiran Ia. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, dan Ketentuan dalam Lampiran II. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat