Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK: |
- bahwa pendelegasian sebagian wewenang penandatanganan naskah dinas bidang Kepegawaian telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak; bahwa terdapat penambahan pendelegasian wewenang penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak;
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019 ; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BPK No.5 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018; Peraturan LAN No. 2 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN No. 6 Tahun 2020; Peraturan LAN No. 16 Tahun 2019; Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 27 Tahun 2020
- Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
- 7 hlm
|