Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2023 Nomor 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024;
- UU No. 23 Tahun 200; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 76 Tahun 2023; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 145 Tahun 2023; PMK No. 146 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2023; Perbup No. 97 Tahun 2023
- Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa Bab III Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa Bab IV Penggunaan Dana Desa Bab V Pemantauan dan Evaluasi Bab VI Penghentian dan/Atau Penundaan Penyaluran Dana Desa Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- 27 hlm
|