Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Kedua Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti berbagai perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, maka APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012 yang telah dijabarkan kedalam Uraian Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012, dalam pelaksanaannya perlu disempumakan untuk disesuaikan, mendahului perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 ;Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 t; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor SS Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ;. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
apbd
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2015, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomo 5 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3
Tahun 2011
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2012.
9 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 9.a Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubemur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012, mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan. jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang di atur dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 ·Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-undang · Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 /M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Pennentan/SR.130/12/9/2011 ; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanlen Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4651Kpts/OT.160ll/2006; Peraturan Gubemur Kafimantan Barat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seka<:Jau Nomor 08 Tahun 2008; Keputusan Bupati Sekadau Nomor 14 Tahon 2004
Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan bupati Sekadau Nomor 9 a Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
Merubah Peraturan bupati Sekadau Nomor 9 a Tahun 2012
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti berbagai perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, maka APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012 yang telah dijabarkan kedalam Uraian Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012, dalam pelaksanaannya perlu disempurnakan untuk disesuaikan, mendahului perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 t; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sekadau Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2012, Bupati diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Penyaluran Raskin 2012;
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tabun 2003 ; Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 ; Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tabun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008;
berisi 3 pasal tentang petunjuk teknis pelaksanaanprogram raskin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan belanja SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, maka dipandang perlu menetapkan besaran pagu Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) Tahun Anggaran 2012 sesuai ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum; Batas Maksimal Jumlah SPP-UP, SPP-GU dan Teknis Permintaan PembayarannyaPertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Dan Prosedur Pelayanan Perijinan Terpadu Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa Standar dan Prosedur Pelayanan Pcrijinan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedornan penyclcnggaraan peluyanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan xcbagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada rnasyarakat dalam rangka pelayanan perijinan yang berkualitas. cepat, mudah. terjangkau dan tcrukur
Undang - Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 25 Tuhun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Pcraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005;Keputusan Menteri Negara Pendayagunuan Aparutur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003;
Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan dan Standar Operasional Pelayanan; Standar Pelayanan Perizinan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
5 halaman peraturan dan 58 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan pemerintah daerah lebih diorentasikan pada peningkatan kinerja Unit organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melaksanakan tugas umum pemerintah dan pembangunan serta memberikan pelayanan public, oleh karena itu perlu diatur Sistem dan prosedur kerja sebagai sarana Sistem Pengendalian Manajemen dan penunjang tertib administrasi pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 04 Tahun 2010;
Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Prinsip; Tata Cara Penyusunan; Penerapan, Monitoring dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
8 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Daftar Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nornor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Pera:turan Oaerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Oaerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012;
Daftar Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 T ahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Oaerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah (DKBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Ka bu paten Sekadau Nomor 8 Tahun 1 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun. 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012
3 pasal DKBMD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
3 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat