Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan 94 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu ada pengaturan mengenai pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Mentari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2 Menetapkan 2018; Peraturan Mentari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kewajiban; Pelaksanaan; Penyusunan Analisi Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Verifikasi Data dan Penyempurnaan Hasil Olahan; Pelaporan; Penetapan Hasil; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
22 halaman peraturan dan 44 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, mengamanatkan bahwa penyederhanaan birokrasi dilaksanakan pada lnstansi Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsl; Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kedudukan Dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
19 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Laporan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Aplikasi Siplahwas Inspektorat Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka setiap temuan hasil pengawasan
aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh pimpinan unit kerja/atasan langsung sebagai penanggungjawab Kegiatan;
Undang-Undang Norn or 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Obyek Dan Ruang Lingkup; Susunan Tim; Standar Operasional Prosedur Laporan Dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Aplikasi Siplahwas; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
11 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Sekadau, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Badan; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Sekadau melakukan pengendalian atas penyelengagraan kegiatan pemerintahan
UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, Pp No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN PELAKSANAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk merubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang baik, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan Strategi Berbasis masyarakat yang berkualitas, sistematis dan berkelanjutan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2001, PP No.81 Tahun 2012, PP No.66 Tahun 2014, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.7 Tahun 2007, Permendagri No.51 Tahun 2007, Permendagri No.66 Tahun 2007, Permenkes No.3 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2009,
Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; penyelenggaraan; organisasi; Pencapaian STBM; Tanggung Jawab dan peran pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sekadau No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, mengamanatkan bahwa penyederhanaan birokrasi dilaksanakan pada lnstansi Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsl; Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kedudukan Dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
19 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tidak sesuai dengan bentuk produk hukum daerah yang berlaku saat ini, sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 59 Tahun 2019
Ketentuan dalam Pasal 1 angka 6 dihapus dan angka 19 diubah; Ketentuan dalam Pasal 4 huruf c dihapus; Ketentuan dalam Pasal 8 dihapus; Ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah; Ketentuan dalam Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah;Ketentuan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) diubah; Ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan dalam Pasal 50 ayat (1), ayat (5) dan ayat (6) diubah; Ketentuan dalam Pasal 67 ayat (1), dan ayat (2) diubah; Ketentuan dalam Pasal 68 ayat (1), dan ayat (2) diubah; Ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) diubah; Ketentuan dalam Pasal 70 ayat (2) huruf a diubah; Ketentuan dalam Pasal 75 ayat (2) diubah; Ketentuan dalam Pasal 77 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4)
diubah; Ketentuan dalam Pasal 79 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2018
13 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang Nornor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pernbangunan Keluarga, menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengatur pengadaan dan penyebaran alat dan obat kontrasepsi berdasarkan keseirnbangan antara kebutuhan, penyediaan dan pemerataan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 286 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pelaksanmn Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
14 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Kepala Kantr Pelayanan Perbendaharaan Sanggau Nomor : S-800/WPB.16/KP.167/2018 tanggal 31 Aguustus 2018 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap III Tahun 2018 dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharan Sanggau nomor ; S-813/WPB.17/KP.03/2018 tanggal 5 September 2018 perihal penyaluran dana desa tahap III dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap desa di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2018
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, PP NO.60 Tahun 2014, Perpres No.107 Tahun 2017, PMK No.50/PMK.07/2017, Permenkeu No.1999/PMK.07/2017, Permendagri No.113 Tahun 2014, PermendesPDTT No.19 Tahun 2017, Perda no.2 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2017, Perbup No.4 Tahun 2015, Perbup No.59 Tahun 2017
ERUBAHAN ATAS PASAL 10, PASAL 14 PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat