Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi pada Badan layanan Umum Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU NO. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 15 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 77/PMK.05/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 42/PMK.05/2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pengelolaan investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika (BLUD RSUD Mimika) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan bupati ini merupakan pedoman dan acuan bagi BLUD RSUD Mimika untuk melakukan investasi. BLUD RSUD Mimika dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD RSUD Mimika. Investasi yang dimaksud berupa investasi jangka pendek yang meliputi deposito pada bank umum dengan jangka waktu 1 s.d. 12 bulan dan/atau yang dapat diperpanjang secara otomatis dan surat berharga negara jangka pendek. Adapun karakteristik investasi jangka pendek yang dimaksud adalah dapat segera dicairkan/diperjualbelikan, dibentuk dalam rangka manajemen kas, dan berisiko rendah. Untuk pelaksanaannya dimulai dari usulan investasi oleh pejabat keuangan kepada direktur, direktur melakukan investasi dan melaporkan pelaksanaannya kepada dewan pengawas. Hasil investasi BLUD merupakan pendapatan BLUD sehingga dapat dipergunakan secara langsung untuk membiayai pengeluaran sesuai dengan RBA BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan konsumen agar memperoleh layanan yang adil, benar dan akurat dalam
penggunaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dalam aktivitas perekonomian, perindustrian, perdagangan maupun kepentingan umum lainnya, perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalaln pemakain satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah teralchir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten.
UU No. 2 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendag No. 31/M-DAG/PER/10/2011; Permendag No. 69/M-DAG/PER/10/2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendag No. 26/M/DAG/PER/5/2017; Permendag No. 67 Tahun 2018; Permendag No. 68 Tahun 2018; Permendag No. 115 Tahun 2018; Permendag No. 9 Tahun 2020; Perda Kab. Mimika No. 4 Tahun 2017
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penyelenggaraan metrologi legal dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun tujuan pengaturan metrologi legal adalah untuk memberi pedoman bagi aparat dan pelaku usaha yang menggunakan UTTP untuk melakukan tera/tera ulang secara berkala guna menjamin kepastian hak konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun UTTP yang wajib tera dan tera ulang adalah UTTP yang secara langsung atau tidak langsung digunakan atau disimpan dalam keadaan siap pakai untuk keperluan menetukan hasil pengukuran, penakaran atau penimbangan untuk kepentingan umum, usaha, menyerahkan atau menerima barang, menentukan pungutan atau upah, menentukan produk akhir dalam perusahaan dan/atau melaksanakan peraturan perundang-undangan. Namun, terdapat UTTP yang wajib tera dan dapat dibebaskan dari tera ulang UTTP yang digunakan di laboratorium, ruangan kantor, ruangan bengkel, gudang penimbunan, lingkungan perusahaan yang tidak terbuka untuk umum, dan ruangan tempat unit mesin produksi dan sebagai alat angkut meliputi tangki ukur mobil bahan bakar minyak, tangki ukur tingkang atau tangki ukur kapal. Untuk memperoleh pembebasan tera ulang UTTP, pemilik atau pemaki UTTP harus mengajukan permohonan tertulis kepada bupati atau pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha di Kabupaten Mimika perlu dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi.
UU No. 45 Tahun 1999; UU 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU NO. 11 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Prepres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perka BKPM No. 3 Tahun 2021; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 27 Tahun 2017; Perbup No. 58 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman dengan bertujuan untuk mewujudkan standarisasi dan informasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi DPMPTSP dan pemerintah daerah. Diatur pula mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab pelaku usaha. Dalam pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, dimana DPMPTSP akan mengkoordinasi pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Subsistem pengawasan merupakan sarana untuk melaksanakan pengawasan. Penyelenggaraan pengawasan penanaman modal yang ruang lingkupnya kegiatannya di daerah kewenangan pengawasan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sanksi administratid dapat dikenakan oleh DPMPTSP kepada pelaku usaha uang tidak memenuhi salah satu kewajiban, tidak memenuhi salah satu tanggung jawab, dan/atau tidak memenuhi kriteria minimum realisasi penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Kandang Ternak Babi di Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
Bahwa penataan bangunan kandang ternak babi di kawasan pemukiman harus memperhatikan kawasan pengembangan sub sektor peternakan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika, dan dilaksanakan secara tertib dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan kandang agar menjamin kesehatan peternak dan warga sekitar lingkungannya sehingga perlu menetapkan peraturan bupati tentang penataan kandang ternak babi di kawasan pemukiman Kabupaten Mimika.
UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 15 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; Permendagri No. 24 Tahun 2006; PermenPU No. 30/PRT/M/2006; Permendagri No. 01 Tahun 2007; PermenPU No. 24/PRT/M/2007; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PermenPUPR No. 28/PRT/M/2015; PermenPUPR No. 04/PRT/M/2017
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penataan kandang ternak babi di kawasan pemukiman Kabuoaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendelegasian wewenang pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging serta upaya penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat kepada Dinas terkait. Maksud dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum dalam pelaksanaan pengembanganusaha dan/atau kegiatan peternakan babi. Dalam peraturan ini diatur mengenai sistem perkandangan, kemudian rekomendasi dan perizinan untuk pembangunan kandang ternak babi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat