Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 29 Tahun 2021

Penetapan Harga Patokan Ikan, Tarif Lelang Tertutup Dan Kuota Ikan Untuk Kebutuhan Daerah Ditempat Pelelangan Ikan Kabupaten Mimika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Harga Patokan Ikan, Tarif Lelang Tertutup dan Kuota Ikan untuk Kebutuhan Daerah di tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Mimika. Harga patokan ikan yang ditetapkan adalah harga berbagai jenis ikan laut yang didaratkan diwilayah Kabupaten Mimika sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dan digunakan sebagai acuan untuk menghitung tarif lelang tertutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mimika Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ikan, Tarif Lelang Tertutup Dan Kuota Ikan Untuk Kebutuhan Daerah Ditempat Pelelangan Ikan Kabupaten Mimika
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mimika
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Timika
Tanggal Penetapan
17 September 2021
Tanggal Pengundangan
17 September 2021
Tanggal Berlaku
17 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.29
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mimika
Bidang
Halaman ini telah diakses 314 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan