Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 79 Tahun 2012 dan PP No. 38 Tahun 2007, penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten merupakan urusan pemerintah daerah kabupaten.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permenakertrans No. PER.02/MEN/III/2008; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2012/NO. 12/TLD NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima (PKL) sebagai bentuk usaha masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan demi kemajuan usahanya yang diharapkan akan mampu menunjang perekonomian masyarakat dan mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, sehat, rapi, dan indah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lembaga pelaksana, penataan lokasi, perizinan, hak dan kewajiban, larangan, pembinaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2012/NO.10, TLD NO. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Radio Bumi Mimika
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Mimika cukup luas dengan domisili penduduk asli terkonsentrasi pada wilayah pedalaman dan pesisir, sementara perkembangan dan akses informasi menjadi sangat terbatas dan tertinggal jauh dan juga sejalan dengan semangat good governance dimana pemerintah daerah bersama-sama masyarakat dan stakeholders lainnya berkeinginan memberikan pelayanan informasi pendidikan, hiburan yang sehat serta melestarikan budaya daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 02 Tahun 2006; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 03 Tahun 2006; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang bentuk dan nama lembaga penyiaran, sifat dan tujuan, perizinan, alat kelengkapan, dewan pengawas, dewan direksi, kepangkatan dan tata kerja, stasiun penyiaran, kekayaan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2012/NO.9, TLD NO. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pembangunan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, keamanan, estetika dan persaingan usaha yang sehat.
UU No. 12 Tahun 1969; UU no. 8 tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; UU No. 79 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 15 Tahun 2011.
Dalam perturan daerah ini diatur tentang menara telekomunikasi dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembangunan menara (perizinan, persyaratan rekomendasi dan izin operasional menara, mekanisme perizinan, rekomendasi, kewajiban dan hak pemegang izin dan pemberi izin, jangka waktu penyelesaian perizinan, kelaikan fungsi bangunan menara, penempatan antenan di atas gedung, penyediaan dan pengelolaan bangunan menara); pembinaan dan pengawasan; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2012/NO.8, TLD NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, serta penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan Rencana Tata Ruang Wilayah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Permen PU No. 66/PRT/1993; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permen PU No. 29/PRT/M/2006; Permen PU No. 30/PRT/M/2006/ Permendagri No. 01 Tahun 2007; Permen PU No. 05/PRT/M/2007; PermenPU No. 06/PRT/M/2007; PermenPU No. 24/PRT/M/2007; PermenPU No. 25/PRT/M/2007; PermenPU No. 26/PRT/M/2007; PermenPU No. 24/PRT/M/2008; PermenPU No. 25/PRT/M/2008; PermenPU No. 26/PRT/M/2008; PermenPU No. 11/PRT/M/2009; PermenPU No. 15/PRT/M/2009; PermenPU No. 20/PRT/M/2009; PermenPU No. 16/PRT/M/2010; PermenPU No. 17/PRT/M/2010; PermenPU No. 18/PRT/M/2010; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 15 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung (TABG), peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Penjelasan: 34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2012/NO.7, TLD NO. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaaan Modal Pemerintah Kabupaten Mimika pada PT. Bank Pembangunan Daerah Papua
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekenomian daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah sepakat diadakan kerja sama untuk menginvestasikan sejumlah modal antara Pemkab Mimika dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua dan juga untuk mendukung peningkatan PAD Pemkab Mimika
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyertaan modal Pemkab Mimika pada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Papua dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, penyertaan modal daerah, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2012/NO.6, TLD NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Keppres No. 26 Tahun 2010 maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan peraturan tentang pengelolaan air tanah
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU NO. 23 Tahun 1997; UU No. 45 Tahun 1999; UU No, 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; Keppres No. 26 Tahun 2010; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah dengan adanya perubahan pada beberapa pasal, yaitu adanya penambahan dua ayat pada Pasal 5 yaitu ayat (2a) dan (2b).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2012/NO.5, TLD NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Mimika kepada masyarakat, perlu dilakukan pemekaran struktur lembaga teknis daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2008; Permendagri No. 46 Tahun 2007; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas Perda No. 33 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kab. Mimika dengan beberapa perubahan yaitu: (1) ketentuan pasal 2 huruf d dihapus, huruf f dan huruf i diubah, dan ditambahkan huruf l, m, dan n, (2) pasal 9, (3)pasal 12, (4) pasal 13, (5) pasal 14, (6) disisipkan 3 pasal di antara pasal 14, yaitu pasal 14A, 14B, dan 14C, (7) di antara pasal 23 dan pasal 24 disisipkan 1 pasal, yaitu pasal 23A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Peraturan Daerah No. 33 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat