Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan, Pencegahan dan Penanganan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Percepatan, Pecegahan dan Penanganan Stunting.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.52 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Tahun 2013; PMK No.61/PMK.07/2019; dan, Permendes PDTT No.16 Tahun 2018.
Percepatan, pencegahan dan Penanganan stunting dimaksudkan untuk
meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga, dan masyarakat
melalui:
a. Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA);
b. Perbaikan pola konsumsi makanan;
c. Perbaikan perilaku sadar gizi;
d. Peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi sesuai dengan kemajuan
ilmu dan teknologi;
e. Peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi; dan
f. Perlindungan sosial bagi bayi/balita, ibu hamil/menyusui dan remaja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, TLD NO.211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap usaha pariwisata perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata, untuk mempedomani Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan untuk melaksanakan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Usaha Pariwisata, Jenis Perizinan Berusaha, Pemohon dan Pendaftaran, TDUP, Sertifikat Usaha Pariwisata, Pemutakhiran TDUP, TDPT dan Rekomendasi, Sanksi Administratif, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.1, TLD NO.212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, demi mewujudkan kesamaan kedudukan, hak
dan kewajiban dan perlindungan penyandang
disabilitas
diperlukan
pengaturan
dalam
penyelenggaraannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016, dan Perda Prov. Kaltim No.1
Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Penanggulangan Bencana, Tempat Tinggal, Bantuan Sosial, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Ketentuan mengenai penyediaan sumber daya dan peningkatan kompetensi bagi pendamping khusus pada satuan pendidikan inklusif diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian dokumen kontrak kerja kepada setiap tenaga kerja Penyandang Disabilitas diatur dalam Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur pemberian penghargaan diatur dalam Peraturan Bupati.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kampung Tondoh
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Penetapan batas Wilayah Kampung Tondoh berdasarkan kesepakatan batas hasil
musyawarah antar Kampung yang telah disepakati dan dituangkan dalam
Berita Acara Rapat tanggal 10 Oktober 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Permendagri No.45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Kampung Tondoh sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Batas Utara : Kampung Abit dan Kampung Muara Jawaq;
2. Batas Barat : Kampung Muara Jawaq;
3. Batas Timur : Kampung Abit; dan
4. Batas Selatan : Sungai Mahakam (Kampung Rembayan dan Kampung
Tanjung Pagar)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.1, TLD NO.213
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten
Kutai Barat senantiasa mengalami peningkatan,
sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan
penanggulangannya, maka perlu disusun suatu payung
hukum dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Obyek Manajemen Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Manajemen Pencegahan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pemeriksaan Dan Pengujian, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Pengaturan mengenai standar sarana prasarana pencegahan dan
pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan Pemeriksaan
dan/atau pengujian diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Pengaturan mengenai retribusi diatur dengan Peraturan Daerah tersendiri.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Retibusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 168
ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi
Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.10
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013.
Hak untuk penagihan Pajak dan/atau Retribusi, kedaluwarsa setelah
melampaui jangka waktu 5 (lima)tahun terhitung sejak saat
terutangnya Pajak dan/atau Retribusi. Bupati dapat menghapus piutang Pajak dikarenakan tidak bisa
tertagih dan/atau sudah daluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjukan Pajak Online
ABSTRAK:
pelaksanaan pemungutan pajak daerah yang
konvensional dengan memperhatikan perkembangan
teknologi informasi saat ini dan tuntutan
peningkatan pelayanan publik maka perlu
ditingkatkan melalui Sistem Elektronik yang
merupakan perwujudan dari e-government. Maka perlu
dilakukan peningkatan tata kelola pemungutan pajak
daerah melalui pengaturan Sistem Online pajak daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Ruang lingkup pelaksanaan Sistem Online Pajak meliputi:
a. Sistem online pembayaran dan penyetoran pajak;
b. Sistem online pelaporan transaksi;
c. Sistem online sptpd;
d. Sistem online informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak;
e. Sistem online pajak terintegrasi; dan
f. Tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.1, TLD NO.214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten Kutai Barat memiliki
Warisan Budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola
keberadaannya, untuk melestarikan dan mengelola Warisan
Budaya, Pemerintah Daerah melakukan perlindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Warisan Budaya, Pelestarian, Pengembangan Cagar Budaya, Pemanfaatan Cagar Budaya, Tugas Dan Wewenang, Sumberdaya Manusia Pengelola Warisan Budaya, Peningkatan Kesadaran Dan Peranan Masyarakat, Penguatan Fungsi Organisasi, Registrasi, Tim Ahli, Kompensasi Dan Insentif, Pengawasan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelematan, pemberian izin,
pengamanan, penetapan sistem Zonasi, Pemeliharaan Cagar Budaya dan
Pemugaran bangunan Cagar Budaya dan Struktur Cagar Budaya diatur
dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dengan peraturan bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dengan peraturan
bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kompensasi dan Insentif diatur dalam
Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, pengendalian dan evaluasi diatur dengan Peraturan
Bupati.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2020
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, dan untuk menyusun peraturan teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; dan, Perka BKN No.21
Tahun 2010.
Ruang Lingkup Kode Etik ASN meliputi:
a. Kode Etik dalam bernegara;
b. Kode Etik dalam berorganisasi;
c. Kode Etik dalam bermasyarakat;
d. Kode Etik terhadap diri sendiri; dan
e. Kode Etik terhadap sesama ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2020
Mencabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2008; b. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2008; c. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2008; d. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2008; e. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2010; dan, f. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.1, TLD NO.215
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan
urusan pemerintahan konkuren maupun urusan
pemerintahan lainnya dan beban kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kutai Barat perlu diubah beberapa
ketentuan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.11 Tahun 2019; dan Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan pada peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 04 Tahun 2008;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 05 Tahun 2008;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 06 Tahun 2008;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 08 Tahun 2008;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 21 Tahun 2010; dan,
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 20 Tahun 2013.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat