Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya otonomi kampung yang nyata dan bertanggungjawab, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu memberikan Alokasi Dana Kampung. Serta dalam rangka menjamin keberlangsungan pembangunan di kampung dan tertib pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mengatur kembali tentang pengelolaan alokasi dana kampung, sehingga Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan serta Prinsip-Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK), Ruang Lingkup Kegiatan Penggunaan ADK, Susunan Tim Pengelola ADK serta Pengaturan Besaran ADK, Mekanisme Pencairan ADK, Pelaksanaan Pengelolaan ADK dan Pengaturan Besaran Tahapan Pencairan Dana ADK, Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan ADK serta Serah Terima Hasil Pekerjaan, Sosialisasi, Monitoring serta Evaluasi dan Pendampingan/ Pengendalian, Penghargaan dan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Bupati No.12 Tahun 2014.
Penetapan Pemberian dan Besaran Bantuan Operasional kepada BPK dan/atau Lembaga Kemasyarakatan lainnya ditetapkan dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Petinggi; Tata cara dan Format Pelaporan akan diatur kemudian melalui Keputusan Bupati; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34/4552/SJ, tanggal 16 Nopember 2011, perihal Klarifikasi Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair dicabut dengan Peraturan Daerah. Maka Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga diperlukanya pembentukan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir kali, terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008. UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.25 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah No.5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pencabutan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Yang tidak berlaku : Perda No.5 Tahun 2003
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020 diperlukan pengaturan mengenai Penanganan Dampak
Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kampung dan PMK No.205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan Dana Kampung serta penyaluran bantuan langsung tunai Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.50/PMK.07/2020; PMK No.35/PMK.07/2020; PMK No.101/PMK.07/2020; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.10 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Beberapa ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2020 Nomor 16) dan Ketentuan ayat (1) diubah, serta di antara ayat (1) dan
ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (1a), ayat
(1b) dan ayat (3)
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis
Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan
Kabupaten/ Kota, perlu disusun mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai
Barat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenkes No.49 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Pasal 5, Pasal 6 dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun
2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 32); dan
b. Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 40 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017 Nomor 28),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan
Bupati.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, maka perlu memanfaatkan kekayaan Daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kepada Perusahaan Daerah (PERUSDA).
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.19 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.46 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kuitai Barat No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kuitai Barat No.5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Penyertaan Modal Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Penganggaran, Hak dan Kewajiban, Pencairan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005.
Peraturan yang akan diatur: Tata cara pengajuan penyertaan modal daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati; Pedoman pembinaan dan pengawasan terhadap PERUSDA diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN
USAHA TERHADAP PENGADAAN PEREDARAN DAN PENJUALAN
MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Untuk mengatur kebijakan dalam rangka melindungi kesehatan,
ketentraman dan ketertiban serta kehidupan Moral
masyarakat dari akibat buruk konsumsi Minuman
Beralkohol dan untuk melaksanakan Permendagri Nomor 20/M-DAG/per/4/2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendistribusian Minuman Beralkohol, Perizinan, Larangan, Pengendalian dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2009 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan
permohonan SIUP-MB akan diatur dengan Peraturan Bupati.
b. Tata cara penerapan sanksi administrasi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah dilakukan melalui penyelenggaraan pemakaian kekayaan daerah. berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang– Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyelenggaraan pemakaian kekayaan daerah sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha. Dengan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diganti dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana tela diubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ketentuan retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentua peralihan, ketentuan pnutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004;
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 84 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 56 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dipandang perlu mengatur tugas pokok,
fungsi dan uraian tugas jabatan struktural di
lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai
Barat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
a. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kutai Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 56
Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 42);
b. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2009 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2009 Nomor 02);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
67 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung se-Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2014 ; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Kampung, Penyaluran Dana Kampung, Penggunaan Dana Kampung, Pelaporan Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan internasional maka pendidikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Dalam otonomi daerah, Pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan. Bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, maka penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan dengan biaya murah namun tetap memperhatikan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta tata kelola dalam sistem pendidikan. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; Perpres No.1 Tahu 2007; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP NO.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP NO.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan tujuan pendidikan, azas dan fungsi pendidikan, hak dan kewajiban, pengelolaan, pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan, pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, sarana dan prasarana, pendanaan pendidikan, peran serta masyarakat, kerjasama, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pendidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.17 Tahun 2010
46 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat