TATA CARA PENGELOLAAN RUMAH DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. No. 2022/6, LL Kab Raja Ampat: 29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN RUMAH DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah secara maksimal, diperlukan adanya tertib administrasi dalam penataan Aset Daerah kaitannya dengan pengelolaan Rumah Dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dengan tetap menjunjung tinggi asas dan prinsip Pemerintahan Daerah yang bersih dan bertanggungjawab. Rumah Dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam pengelolaannya belum terawasi dengan
baik hingga dapat merugikan Pemerintah Daerah, maka perlu melalukan kebijakan penertiban seluruh Aset Rumah Dinas dengan suatu perangkat peraturan teknis sebagai dasar pengelolaan dalam proses sewa-menyewa dan/atau sewa beli.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintan Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 138/PMK.06/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 244/PMK.06/2012 13521) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.06/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Lamp 19 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2022
BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG, TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, SEKRETARIS KAMPUNG DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG SERTA INSENTIF RUKUN WARGA, RUKUN TETANGGA DAN LINMAS TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD. No. 2022/5, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG, TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, SEKRETARIS KAMPUNG DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG SERTA INSENTIF RUKUN WARGA, RUKUN TETANGGA DAN LINMAS TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung BAMUSKAN, Insentif RT, RW dan LINMAS.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, yang selanjutnya disingkat APBK, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Kampung. Alokasi Dana Kampung yang selanjutnya disingkat ADK, adalah dana perimbangan yang diterima Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Insentif BAMUSKAM, Rukun Warga/ Rukun Tetangga dan LINMAS adalah bantuan uang untuk operasional lembaga Rukun Warga atau Rukun Tetangga dalam rangka membantu tugas pemerintahan, perencanaan, pembangunan, ketenteraman dan ketertiban serta
pemberdayaan masyarakat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini muali berlaku Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak belaku.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. No. 2022/4, LL Kab Raja Ampat: 15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang No 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/ PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keungan Nomor 222/PMK. 07 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini muali berlaku Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat (Berita Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak belaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. No. 2022/3, LL Kab Raja Ampat: 18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini muali berlaku Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolahan dan Rincian Alokasi Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Raja Ampat (Berita Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. No. 2022/1, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Bupati Raja Ampat menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 80 Tahun 2015 sebgaimana telah diubah dengan Peraturan
Meneri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 42 Tahun 2021
PEDOMAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD. No. 2021/42, LL Kab Raja Ampat: 13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Raja Ampat diperlukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial secara terpadu, akuntabel dan berkelanjutan yang akurat. Dalam rangka terwujudnya data kesejahteraan sosial, perlu dibentuk pedoman tentang verifikasi dan fasilitasi data yang strategis dan terkoordinasi dengan lintas sektoral secara terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja AmpatNomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai pedoman verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 39 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. No. 2021/39, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menenuhi ketentuan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka perlu anggaran untuk pelaksanaannya. Pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana lainnya yang belum tersedia anggarannya dibebankan langsung pada belanja untuk percepatan penanganan corona virus disease 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat mengatur mengenai tentang Penggunaan Belanja untuk Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 34 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. No. 2021/34, TLD. No. 2021/34, LL Kab Raja Ampat: 18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa perairan Raja Ampat telah menjadi salah satu destinasi wisata selam paling populer di dunia saat ini sehingga diperlukan pedoman penyelenggaraan wisata selam yang berfungsi mengendalikan degradasi sumber daya perairan. Dalam rangka pengelolaan usaha kepariwisataan yang berbasis ekowisata, wisata selam dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan konstribusi bagi penerimaan daerah, agar tercipta iklim investasi yang baik dan
kompetitf perlu adanya peraturan dan persyaratan yang jelas bagi pengembangan wisata selam dan pelaksanaannya di Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 58 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.17/HK.001/MKP-2005; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan, Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi di Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2021
SEWA PAKAI KENDARAAN DINAS OPERASIONAL PERORANGAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT ABSTRAK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. No. 2021/33, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEWA PAKAI KENDARAAN DINAS OPERASIONAL PERORANGAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf non struktural dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, maka perlu didukung dengan sarana berupa kendaraan dinas operasional perorangan roda empat dan kendaraan dinas operasional roda dua.
Kendaraan dinas operasional perorangan roda empat dan roda dua bagi pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf non struktural, agar tidak membebani biaya operasional pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah perlu ditertibkan penggunaan dan pemanfaatannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja AmpatNomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Sewa Pakai Atas Kendaraan Dinas Operasional Perorangan Milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 32 Tahun 2021
PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No. 2021/32, LL Kab Raja Ampat: 13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan perizinan dan Non Perizinan berusaha yang cepat, mudah dan transparan serta terintegrasi perlu dilaksanakan pelayanan perizinan secara Elektronik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat