Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Raja Ampat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat