Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai pedoman verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat