Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Mutasi Masuk Dan Keluar Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Kelancaran Pelaksanaan Penempatan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Pemerintah Kota Samarinda, Perlu Pengaturan Mekanisme Mutasi Masuk Dan Keluar Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.7 Tahun 1977; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.13 Tahun 2003.
Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Mutasi Masuk Dan Keluar Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2009 Nomor 21);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Ii Serta Golongan Iii Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Lebih Meningkatkan Kualitas, Efesiensi Dan Efektivitas Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Perlu Mengatur Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Diklat Prajabatan Dimaksud.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.101 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Kepala LAN RI No.1 Tahun 2003; Peraturan Kepala LAN RI No.2 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2008; Peraturan Kepala LAN RI No.11 Tahun 2011; Peraturan Kepala LAN RI No.12 Tahun 2011; PERDA No.12 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.24 Tahun 2008; PERWALI No.21 tahun 2009.
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Ii Serta Golongan Iii Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pendatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan usulan Kepala Dinas Penanaman melalui Surat Nomor: 800/428/100.26 tanggal 31 Mei 2018 tentang review lampiran Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Jomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DAN PENGURUSAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan peran serta Masyarakat Jasa Konstruksi, serta untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran dalam rangka pemberian izinnya dan pelayanan pada khususnya. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENKIMPRASWIL No. 369/KPTS/M/2001; PERDAKOT SAMARINDA No. 5 Tahun 2001; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU No. S-05/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retrisbusi pemakaian kekayaan daerah dan pengurusan izin usaha jasa konstruksi yang meliputi, antara lain : Kelembagaan; Pelaksanaan dan Biaya Administrasi Pengurusan IUJK dalam Kota Samarinda; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Usaha; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Pengawasan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; Sanksi Administrasi; Keberatan; Ketetuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2006.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif DI Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya ketertiban dan penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan pemerintah daerah serta menunjang tercapainya pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda perlu membuat Jadwal Retensi Arsip Substantif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah diamanatkan Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, pengesahan Jadwal Retensi Arsip disahkan dalam bentuk peraturan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820)
Pengaturan Jadwal Retensi Arsip Substantif di lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk menjamin tertib administrasi prosedur pengajuan penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif. yang bertujuan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamat arsip. Penyusutan Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Unit Kearsipan sesuai dengan susunan organisasi. Arsip yang masih dipergunakan dalam pelaksanaan tugas retensinya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan pimpinan unit organisasi. Pembiayaan pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Substantif dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DAN PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN BIDANG HIGIENE SANITASI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, kesehatan khususnya serta kesehatan dasar masyarakat yang menyangkut tentang pola hidup sehat dan lingkungan (Higiene Sanitasi) perlu pengawasan, pembinaan dan pengaturan lebih lanjut. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Bidang Higiene Sanitasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENKES No. 329/Menkes/Per/XII/1976; PERMENKES No. 86/Menkes/Per/XII/1977; PERMENKES No. 528/Menkes/Per/XII/1982; PERMENKES No. 453/Menkes/Per/XII/1983; PERMENKES No. 362/Menkes/Per/XII/1998; KEPMENKES No. 735/Men.Kes/SK/VII/1993; KEPMENKES No. 23/Menkes/SK/I/1978; Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 934/Menkes/SKB/II/1996 dan No. 17 Tahun 1996; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-076/MK.10/2006 tanggal 29 Mei 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan lingkungan bidang higiene sanitasi yang meliputi, antara lain : Nama, Objek dan Subjek Retribusi Pelayanan Kesehatan; Golongan Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif; Nama, Objek dan Subjek Retribusi Hygiene dan Sanitasi; Golongan Retribusi; Persyaratan Perizinan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Keberatan; Sanksi Administrasi; Pembebasan dan Keringanan; Tata Cara Pembayaran; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memperkuat Komitmen Tersebut Dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Diperlukan Kerjasama Sinergis Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Hal Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; KPK No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
Diatur Dalam Ketentuan Peraturan Perundangundangan Mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Penggunaan Bbm Non Subsidi Bagi Kegiatan Di Bidang Pertambangan Batu Bara Dan Jenis Kendaraan Pribadi Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Upaya Mencegah Penyimpangan Distribusi Dan Ketepatan Sasaran Penggunaan Bbm Bersubsidi Bagi Masyarakat, Perlu Untuk Mengatur Penggunanaan Bbm Non Subsidi Untuk Kegiatan Di Bidang Pertambangan Batubara Dan Jenis Kendaraan Pribadi Tertentu
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.22 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.67 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PERPRES No.55 Tahun 2005; PERPRES No.71 tahun 2005; PERPRES No.15 tahun 2012; PERDA No.06 Tahun 2008; PERDA No.06 Tahun 2009.
Pengaturan Penggunaan Bbm Non Subsidi Bagi Kegiatan Di Bidang Pertambangan Batu Bara Dan Jenis Kendaraan Bermotor Pribadi Tertentu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5145);
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaaan Di Daerah, Dan Dalam Rangka Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan Di Daerah, Perlu Didukung Oleh Masyarakat Dan Pemerintah Dengan Koordinasi Yang Baik Antara Aparat Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait Di Daerah Secara Profesional
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1995; UU No.39 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 1988; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.34 Tahun 2006; PERDA Kota Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kota Samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Darah Tahun 2011 Nomor 10);
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menjamin keamanan arsip vital di daerah, perlu dilakukan perlindungan, pengamanan, serta penyelamatan terhadap arsip vital. Sesuai ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib membuat program arsip vital. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ANRI No. 11 Tahun 2013; Perwali Samarinda No. 67 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Asas; Kebijakan dan Pembinaan serta Pengelolaan Arsip Vital; Kewenangan Penggunaan, Lokasi, dan Standar Ruang Simpan; Mekanisme Penentuan Kriteria Arsip Vital dan Identifikasi; Penataan, Peminjaman, dan Pemeliharaan; Perlindungan, Pengamanan, Penyelamatan, dan Pemulihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat