Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2012

Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Ii Serta Golongan Iii Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Ii Serta Golongan Iii Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Ii Serta Golongan Iii Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
17 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2012
Tanggal Berlaku
17 Maret 2012
Sumber
BD.2012/NO.18
Subjek
FIDUSIA DAN LEMBAGA PEMBIAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan