retribusi - pelayanan - parkir - jalan umum - tarif - penetapan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD 2024/491
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (4), ayat (5), dan ayat (8) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2024
1. Ketentuan Umum; 2. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Untuk memberikan pedoman penyeragaman dalam penyelenggaraan pelayanan pada kelurahan perlu ditetapkan Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2018; Permenpan RB No. 15 Tahun 2014; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perwali Samarinda No. 4 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Komponen Standar Pelayanan Kelurahan; 5. Jenis Standar Pelayanan Kelurahan; 6. Tabel Standar Pelayanan Kelurahan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
16 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Untuk melaksanakan Pasal 32 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 204/PMK.07/2022; Permenkeu No. 25 Tahun 2024; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 76 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perwali No. 76 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 19; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 31
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
10 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 69 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Terkait Keperluan Mendesak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 76 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perwali No. 76 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 19; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 26; dan Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2024
program - social security number - penyelenggaraan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD 2024/485
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAN PROGRAM SOCIAL SECURITY NUMBER
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah, landasan hukum, dan kepastian hukum pelaksanaan Program Social Security Number, diperlukan pengaturan tentang petunjuk teknis Program Social Security Number yang komprehensif. Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dirubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Program Social Security Number.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 63 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 58 Tahun 2022 yang diubah adalah Pasal 1, Pasal 4, Pasal 11, dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 58 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Program Social Security Number.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2024; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 76 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan integritas dalam penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang dapat berindikasi pada tindak pidana korupsi. Kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah. Proses pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perwali Samarinda No. 31 Tahun 2010; Perwali Samarinda No. 77 Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Rencana Aksi Pengendalian Kecurangan dan Rencana Pengendalian Kecurangan; 4. Tim Pengendalian Kecurangan dan Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2024
pendidikan - peserta didik - baru - penerimaan - pedoman
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD 2024/480
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru di Kota Samarinda pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Juknis PPDB Tahun 2023 diperlukan kerja sama antar Perangkat Daerah terkait penerimaan peserta didik baru di Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendikbud No. 1 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan; 3. Kerja Sama Stakeholder Terkait; 4. Pemantauan, Pengaduan, Pembiayaan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Samarinda yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel perlu mengatur kode etik bagi pengelola pengadaan barang/jasa daerah. Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.
1. Ketentuan Umum; 2. Kode Etik; 3. Majelis Pertimbangan Kode Etik; 4. Prosedur Pemeriksaan; 5. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN TEKNIS EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Kota Samarinda. Agar dapat mengakomodir kompleksitas pengukuran kinerja instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi diperlukan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja. Proses pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap pimpinan instansi pemerintah menetapkan kebijakan teknis evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di instansinya masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan Menteri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan RB No. 88 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
76 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat