Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2024

KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kode Etik; 3. Majelis Pertimbangan Kode Etik; 4. Prosedur Pemeriksaan; 5. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2024 tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
18 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2024
Tanggal Berlaku
18 Maret 2024
Sumber
BD 2024/479
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 78 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan